AKTAMEDIA.COM, JAKARTA – Media pemerintah Iran, Fars News Agency, melaporkan bahwa pemimpin tertinggi Iran, Ali Khamenei, tewas dalam serangan udara yang menghantam kompleks kediamannya di Teheran.
Pengumuman tersebut disampaikan setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menulis di platform Truth Social pada Ahad, 1 Maret 2026, bahwa Khamenei telah meninggal dunia. Sebelumnya, klaim tersebut sempat dibantah oleh media pemerintah Iran.
Menurut laporan Sky News, pemerintah Iran menetapkan masa berkabung nasional selama 40 hari setelah Khamenei dilaporkan terbunuh dalam serangan yang terjadi pada Sabtu dini hari, 28 Februari 2026.
Sedikitnya empat bangunan di kompleks kediaman pemimpin tertinggi di pusat Teheran dilaporkan hancur akibat hantaman bom. Serangan tersebut disebut sebagai bagian dari operasi militer besar-besaran yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Selain Khamenei, Fars melaporkan sejumlah anggota keluarganya turut menjadi korban. Media Al Arabiya, mengutip sumber dari lingkaran keluarga pemimpin tertinggi, menyebutkan bahwa seorang putri, menantu laki-laki, cucu, serta menantu perempuan Khamenei termasuk di antara korban tewas.
Dalam unggahannya, Trump menyebut Khamenei sebagai “salah satu orang paling jahat dalam sejarah” dan menyatakan bahwa kematiannya merupakan peluang bagi rakyat Iran untuk “merebut kembali negara mereka.” Ia juga menegaskan bahwa operasi militer Amerika akan terus berlanjut guna menghilangkan ancaman keamanan terhadap Amerika Serikat.
Serangan tersebut menandai eskalasi serius di kawasan Timur Tengah, memperluas konflik yang sebelumnya telah memanas antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel.
Ali Khamenei, 86 tahun, menjabat sebagai pemimpin tertinggi Iran sejak 1989, menggantikan pendiri Republik Islam Iran, Ruhollah Khomeini. Dalam sistem politik Iran, jabatan pemimpin tertinggi memiliki otoritas tertinggi di atas presiden dan parlemen, dengan kendali luas atas kebijakan politik, militer, dan keagamaan negara.
Jabatan tersebut dibentuk setelah Revolusi Islam 1979 dan diatur dalam konstitusi Iran. Pemimpin tertinggi secara resmi dipilih oleh Majelis Pakar, sebuah badan ulama beranggotakan 88 orang yang berperan menentukan arah kepemimpinan Republik Islam.

















Leave a Reply