Panglima TNI Ubah Keputusan Letjen Kunto Tetap Jadi Pangkogabwilhan I

AKTAMEDIA.COM, JAKARTA – Drama mutasi jabatan di tubuh TNI belakangan ini makin mirip sinetron: baru sehari digeser, besoknya batal total. Tokoh utamanya? Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, putra dari Wapres RI ke-6 Jenderal (Purn) Try Sutrisno.

Pada Selasa, 29 April 2025, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerbitkan Keputusan Nomor Kep/554/IV/2025 yang menyatakan bahwa Letjen Kunto digeser dari posisi strategis sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Tahu-tahu, belum sempat duduk di meja baru, keesokan harinya, Rabu 30 April 2025, keluar Keputusan Perubahan I Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang membatalkan mutasi tersebut. U-Turn resmi!

“Menimbang: bahwa perlu diadakan perubahan…” begitu bunyi surat resmi, yang terdengar seperti cara halus berkata, “Oops, kita salah shift.”

Awalnya, posisi Letjen Kunto digantikan Laksda Hersan, eks Panglima Koarmada III dan mantan ajudan Presiden Jokowi. Tapi dalam keputusan edisi revisi, justru Laksda Hersan tidak jadi naik, dan Letjen Kunto tetap di kursi panas sebagai Pangkogabwilhan I. Sementara nomor urut 4 dalam lampiran keputusan kini diisi Mayjen TNI Yusman Madayun, yang justru disiapkan pensiun ke Pati Mabes TNI.

Tapi begitulah dunia birokrasi militer: satu surat bisa membuat orang bergeser, surat berikutnya bisa membuat mereka kembali seperti tidak pernah terjadi apa-apa.

Steven
Author: Steven

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *