Advertisement

Cara Mengecek Anda Mendapat BSU atau Tidak

AKTAMEDIA.COM, JAKARTA – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 kepada jutaan pekerja di seluruh Indonesia. Bantuan ini diberikan kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota, termasuk di antaranya para guru honorer.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa BSU 2025 ditujukan untuk membantu menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya kelompok pekerja yang rentan terhadap tekanan ekonomi.

“Kelompok yang keempat ini ditujukan kepada para pekerja dan para guru honorer, yaitu pemberian bantuan subsidi upah kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten dan kota,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers. Kamis, 17 Juli 2024.

Penyaluran BSU telah dimulai sejak 5 Juni 2025 langsung ke rekening penerima. Untuk mengetahui apakah seseorang termasuk dalam daftar penerima BSU, pemerintah menyediakan tiga cara pengecekan resmi.

 

Cara Cek Penerima BSU 2025:

1. Situs Kemnaker

* Kunjungi: [https://bsu.kemnaker.go.id](https://bsu.kemnaker.go.id)

* Daftar akun jika belum memiliki atau login jika sudah punya.

* Setelah login, sistem akan memberikan notifikasi apakah Anda termasuk penerima.

 

2. Situs BPJS Ketenagakerjaan

* Buka: [https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id](https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id)

* Masukkan NIK dan data pribadi Anda.

* Sistem akan menginformasikan status penerimaan BSU Anda.

 

3. Aplikasi Pospay

Unduh aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store.

* Registrasi dan login.

* Cek pada menu bantuan atau notifikasi untuk melihat status penerimaan BSU.

 

Syarat Penerima:

* WNI yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

* Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK.

* Bukan penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH atau Kartu Prakerja.

Pemerintah berharap program ini mampu memberikan perlindungan sosial kepada kelompok pekerja yang terdampak secara ekonomi dan meningkatkan stabilitas daya beli masyarakat./aam

 

Author Akta
Author: Author Akta

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *