AKTAMEDIA.COM, TALUK KUANTAN – Tradisi pacu jalur bukan sekadar perlombaan perahu panjang di atas air, melainkan sebuah manifestasi budaya luhur masyarakat Kuantan Singingi, Riau, yang telah berlangsung lebih dari satu abad. Namun, baru-baru ini muncul isu mengejutkan—klaim dari pihak tertentu di Malaysia yang menyebut tradisi ini sebagai bagian dari budaya mereka. Isu ini sontak memantik reaksi keras dari masyarakat adat dan pemerhati budaya di Indonesia, terutama di tanah Melayu Riau.
Pacu jalur bermula dari kehidupan masyarakat di sepanjang aliran Sungai Kuantan, yang dahulu menjadi urat nadi transportasi dan aktivitas ekonomi masyarakat. Jalur, yang berarti perahu panjang, awalnya digunakan untuk mengangkut hasil bumi, keperluan hajatan, serta perjalanan antar kampung. Perahu ini terbuat dari batang kayu besar, panjangnya bisa mencapai 40 meter, dengan jumlah pendayung antara 40 hingga 60 orang.
Lama-kelamaan, kegiatan mengayuh jalur ini berubah menjadi ajang perlombaan, yang diselenggarakan saat momen-momen penting seperti peringatan Maulid Nabi, hari besar Islam, dan sejak zaman kemerdekaan Indonesia, digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia.
Pacu jalur bukan sekadar perlombaan. Ia menyatu dengan budaya lokal: dari nama-nama jalur yang biasanya mengandung makna filosofis atau historis, hingga tarian dan nyanyian khas, seperti langgam pacu jalur yang mengiringi semangat para pendayung. Tak hanya fisik, pacu jalur menuntut keharmonisan dan kerja sama dalam ritme, daya, dan strategi. Ini mencerminkan nilai-nilai adat dan gotong royong yang kuat dalam masyarakat Kuansing.
Di setiap helat pacu jalur, ribuan warga memadati tepian sungai, mengenakan busana adat, menyemarakkan suasana dengan irama tabuh kompang, rebana, hingga suara sorak semangat dari anak-anak hingga orang tua. Festival ini menjadi bagian tak terpisahkan dari kalender budaya Riau dan menjadi ikon pariwisata nasional.
Pada tahun 2014, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan Pacu Jalur sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional, sebagai bukti nyata eksistensi dan keunikan tradisi ini. Pengakuan ini menjadi tonggak penting dalam perlindungan hukum dan pelestarian tradisi tersebut.
Namun, munculnya kabar bahwa Malaysia, melalui saluran media atau pernyataan tokoh tertentu, mengklaim pacu jalur sebagai bagian dari kebudayaan mereka, menjadi sorotan serius. Meski belum terbukti adanya klaim resmi pemerintah Malaysia, isu ini menyebar cepat di media sosial dan menimbulkan reaksi keras dari warga Indonesia, khususnya masyarakat Riau.
Sebagian pihak menilai klaim ini bisa jadi berasal dari kesamaan budaya serumpun, karena beberapa wilayah di Malaysia, seperti Negeri Sembilan, memang memiliki akar budaya Minangkabau dan Melayu yang mirip. Meski begitu, pacu jalur dengan bentuk, teknik, sejarah, serta makna yang khas ini tidak ditemukan di Malaysia.
Pemerintah daerah dan tokoh adat di Riau segera menyerukan agar pemerintah pusat menindaklanjuti isu ini secara diplomatis dan menegaskan bahwa pacu jalur adalah milik eksklusif budaya Indonesia.
Kasus klaim budaya bukan hal baru dalam hubungan Indonesia–Malaysia. Sebelumnya, polemik serupa pernah muncul terkait batik, reog Ponorogo, dan tari pendet. Maka dari itu, penting bagi pemerintah Indonesia untuk segera:
1. Mendaftarkan pacu jalur ke UNESCO sebagai warisan budaya dunia.
2. Mengintensifkan promosi budaya di luar negeri, melalui festival, pameran, dan media digital.
3. Mengembangkan riset dan dokumentasi akademik sebagai dasar pengakuan internasional.
Warga Kuantan Singingi merasa tersinggung dan marah dengan adanya klaim tersebut. “Ini bukan soal lomba perahu biasa, tapi ini marwah kami,” ujar seorang tetua adat. Para tokoh masyarakat, pelatih jalur, dan pemuda adat di Kuansing kini semakin gencar menggaungkan #SavePacuJalur di berbagai platform, demi mempertahankan jati diri mereka.
Pacu jalur adalah simbol semangat, persatuan, dan identitas masyarakat Riau yang tidak bisa diambil atau diakui sepihak oleh negara lain. Dalam dunia global yang makin terhubung, justru penting bagi negara seperti Indonesia untuk menjaga dan mempromosikan warisan budaya lokal sebagai bagian dari kebanggaan nasional dan aset dunia.
“Budaya bukan sekadar masa lalu, tetapi adalah identitas yang hidup, yang harus kita jaga hari ini dan untuk generasi yang akan datang.”
















Leave a Reply