Stasiun Lambung Bukittinggi Ditutup

AKTAMEDIA.COM, BUKITTINGGI – Pemerintah Kota Bukittinggi tidak lagi memperpanjang kontrak Stasiun Lambuang lahan eks.stasiun PT.KAI. Perihal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, @ramlannurmatias bersama @syaiful_efendi_bukittinggi, Ketua DPRD Bukittinggi dengan Direktur Niaga PT.KAI di Jakarta, (26/5).

Kontrak sewa lahan PT KAI (Kereta Api Indonesia) dengan Pemko Bukittinggi untuk Stasiun Lambuang terjadi pada periode Wali Kota Erman Safar. Awalnya kontrak selama 5 tahun, namun diperpanjang menjadi 10 tahun.

Pemko Bukittinggi membayar sewa lahan ini setiap tahun dengan anggaran dari APBD. Nilai sewa lahan yang dibayar Pemko Bukittinggi per tahun mencapai Rp 2,4 miliar, dan pendapatan dari sewa pedagang yang bisa diambil oleh pemko senilai Rp.18 juta/tahun.

Kondisi ini membuat Wali Kota Ramlan Nurmatias,SH mengambil kebijakan agar tidak terjadi kerugian keuangan negara lebih lanjut. Sebelumnya LSM ARAK telah melaporkan dugaan markup sewa lahan dan potensi kerugian negara pada pembangunan stasiun lambuang ke @official.kpk.

Konsep Stasiun Lambuang sebagi tempat kuliner terbesar yang dibangun oleh Wali Kota Erman Safar kandas ditengah jalan dan menjadi “Tukak Lambuang” bagi pedagang. Siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana dengan kerugian keuangan negara?

Steven
Author: Steven

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *