AKTAMEDIA.COM, JAKARTA – Ujian Sekolah tahun 2025 yang menjadi penentu kelulusan siswa SD, SMP, dan SMA telah resmi berakhir pada April lalu. Dengan berakhirnya proses ini, siswa tinggal menunggu hasil kelulusan yang akan diumumkan dalam waktu dekat.
Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, pengumuman kelulusan jenjang SMA/SMK dijadwalkan berlangsung lebih awal, yakni pada awal Mei 2025. Sementara itu, siswa SMP diperkirakan akan menerima hasil pada pertengahan Mei, dan siswa SD pada akhir Mei hingga awal Juni.
Meski setiap jenjang memiliki jadwal tersendiri, proses penetapan kelulusan tetap merujuk pada kebijakan nasional yang tertuang dalam Pedoman Pengelolaan Ijazah Tahun 2025.
Ujian sekolah, dalam hal ini, berperan sebagai salah satu komponen utama dalam penilaian akhir peserta didik, bersanding dengan hasil belajar selama masa pembelajaran.
Setelah menyelesaikan rangkaian Ujian Sekolah pada April lalu, para siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK kini memasuki fase penantian hasil kelulusan.
Berdasarkan Pedoman Pengelolaan Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jadwal pengumuman kelulusan telah ditetapkan secara nasional dan dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan.
Pengumuman kelulusan untuk siswa jenjang SMA, SMK, SMALB, serta Paket C atau yang sederajat akan dilakukan pada 5 Mei 2025. Sementara itu, kelulusan untuk jenjang SMP, SMPLB, serta Paket B dan siswa SD/Sederajat akan diumumkan bersamaan pada 8 Juni 2025.
Tanggal ini juga berlaku bagi sekolah luar negeri (SILN) dan sekolah yang menyelenggarakan Kurikulum Internasional (SPK).
baru bisa diterbitkan paling cepat sehari setelah kelulusan diumumkan, dan paling lambat pada 31 Juli 2025. Dengan jadwal ini, siswa dan orang tua bisa mempersiapkan proses pendidikan pendidikan selanjutnya dengan lebih terarah.
Berikut ialah jadwal lengkap pengumuman kelulusan siswa untuk tahun ajaran 2024/2025, simak selengkapnya:
SMA, SMALB, SMK, Program Paket C, atau sederajat: pada 5 Mei 2025.
SMP, SMPLB, Program Paket B, atau sederajat: ditetapkan pada 8 Juni 2025.
SD, SDLB, Program Paket A, atau sederajat: pada 8 Juni 2025.
Ketentuan Penetapan Kelulusan Peserta Didik
Berdasarkan buku Pedoman Pengelolaan Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025, otoritas penentu kelulusan berada di tangan satuan pendidikan masing-masing.
Penetapan kelulusan mengacu pada regulasi perundang-undangan yang berlaku. Dalam praktiknya, siswa yang telah dinyatakan lulus akan menerima Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai bukti awal, sebelum ijazah resmi diterbitkan.
SKL diterbitkan tepat pada hari kelulusan yang memuat informasi dasar seperti identitas siswa serta rata-rata nilai akhir.
Meski bersifat sementara, keberadaan SKL sangat vital bagi siswa, terutama untuk keperluan administratif menjelang kelanjutan studi.
















Leave a Reply