AKTAMEDIA.COM | Pekanbaru, Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia Riau bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema āSosialisasi Bantuan Hukum dan Pos Bantuan Hukumā, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
Acara yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini dibuka secara resmi oleh Ibu Sekretaris Camat (Sekcam) Senapelan selaku perwakilan dari pihak kecamatan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan kelurahan se-Kecamatan Senapelan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta masyarakat dari berbagai kelurahan di wilayah Kecamatan Senapelan.

Dalam kegiatan tersebut, materi penyuluhan hukum disampaikan oleh Ibu Dwi Maya Charli, S.H., M.H., selaku perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Riau, dan Bapak Endriyanto, S.H., dari OBH PAHAM Riau. Kedua narasumber membawakan materi seputar akses masyarakat terhadap bantuan hukum gratis, fungsi Pos Bantuan Hukum (Posbakum), serta mekanisme pengajuan bantuan hukum bagi warga kurang mampu.
Pihak Kecamatan Senapelan menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Dalam sambutannya, perwakilan kecamatan berharap agar kegiatan serupa terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam memahami hak dan akses terhadap layanan bantuan hukum.
Sementara itu, perwakilan dari PAHAM Riau menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat akar rumput agar setiap warga negara memperoleh keadilan tanpa terkecuali.
Kegiatan penyuluhan ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat dan berjalan dengan lancar serta penuh interaksi. Peserta mengajukan berbagai pertanyaan seputar kasus hukum yang sering mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan kolaboratif ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami dan memanfaatkan keberadaan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) serta Pos Bantuan Hukum sebagai sarana memperoleh pendampingan hukum secara profesional dan gratis.
















Aditya Baso
Great š«°