AKTAMEDIA.COM, PEKANBARU — Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Dewan Dakwah Riau sukses melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Dakwah Ekologis pada Jumat, 23 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.30 WIB hingga 20.00 WIB ini bertempat di Suvarnabhumi Caffe, Kantor Yayasan Gambut, Jalan Gulama, Pekanbaru, Riau.
FGD ini mengangkat tema besar “Dakwah untuk umat, berkah untuk semesta.” Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis LAZNAS Dewan Dakwah Riau dalam memperluas peran dakwah Islam, tidak hanya pada aspek pembinaan keagamaan, tetapi juga dalam menjawab persoalan lingkungan hidup dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Melalui forum ini, LAZNAS Dewan Dakwah Riau mendorong lahirnya gerakan dakwah yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai Islam, pelestarian lingkungan, penguatan ekonomi umat, serta pendampingan masyarakat di wilayah pedalaman dan pinggiran Provinsi Riau.
Dakwah sebagai Gerakan Menjaga Amanah Allah
Dalam pembahasan FGD, dakwah ekologis ditempatkan sebagai pendekatan dakwah yang menghubungkan ajaran Islam dengan tanggung jawab manusia dalam menjaga kelestarian alam. Lingkungan hidup merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat yang harus dirawat bersama sebagai bentuk amanah dari Allah SWT.
Persoalan kerusakan lingkungan, kebakaran hutan dan lahan, degradasi ekosistem gambut, pengelolaan sampah, hingga keterbatasan akses ekonomi masyarakat menjadi tantangan yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Karena itu, dai, pengurus masjid, lembaga pendidikan, organisasi sosial, akademisi, komunitas lingkungan, serta pelaku usaha diharapkan mampu membangun kolaborasi untuk menumbuhkan kesadaran ekologis di tengah masyarakat.
Dakwah tidak cukup hanya disampaikan melalui mimbar dan majelis pengajian, tetapi juga perlu diwujudkan melalui tindakan nyata, seperti pendidikan lingkungan, penghijauan, pencegahan kebakaran, pengelolaan sampah, serta pendampingan usaha masyarakat yang berkelanjutan.
Libatkan Berbagai Unsur untuk Merumuskan Program
FGD ini menghadirkan perspektif dari unsur organisasi dakwah, akademisi, pemerhati lingkungan, pengelola yayasan, penggiat dakwah pedalaman, dan pengembangan usaha masyarakat.
Sejumlah tokoh yang menjadi bagian dari agenda pembahasan antara lain Dr. Nurdin selaku Ketua DDII Riau, Dr. Hartono, M.Pd., Assoc. Prof. Saproni dari UIR, Mulyadi, S.P. selaku Direktur Yayasan Gambut, Roni Candra, S.Pd.I. selaku penggiat dakwah pedalaman, serta Abdul Mutoin, S.T. dari tim pengembangan usaha masyarakat PPIU Riau, Kementerian Kehutanan
Drs. M. Tri Sakti selaku Ketua Umum IKMI Riau, Dr. Elviriadi selaku pengamat lingkungan, dan Drs. Muchsin Z selaku Dirut PT Syifa serta penggiat dakwah pinggiran juga tercantum dalam agenda pembahasan, meskipun berhalangan hadir, partisan lain dalam FGD juga hadir para penggiat dakwah pinggir dan pedalaman serta aktifis lingkungan.
Masing-masing perspektif diarahkan untuk memperkaya rumusan program dakwah ekologis yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat Riau.
Dari sisi kelembagaan umat, masjid didorong menjadi pusat edukasi dan gerakan lingkungan. Dari sisi akademik, diperlukan kajian, pemetaan kebutuhan, serta evaluasi agar program dapat berjalan secara terukur. Sementara itu, pendekatan pemberdayaan masyarakat diarahkan pada pengembangan mata pencaharian yang selaras dengan pelestarian lingkungan.
Adapun dakwah pedalaman menjadi perhatian penting agar program yang dirancang dapat menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan akses pendidikan, informasi, dan layanan pemberdayaan.
Perhatian Khusus terhadap Gambut dan Masyarakat Pedalaman
Sebagai wilayah yang memiliki ekosistem gambut serta kawasan hutan yang penting bagi kehidupan masyarakat, Riau membutuhkan pendekatan pelestarian lingkungan yang melibatkan masyarakat secara langsung.
Dalam konteks tersebut, dakwah ekologis diharapkan menjadi jembatan antara kesadaran keagamaan, kepedulian terhadap alam, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
LAZNAS Dewan Dakwah Riau memandang bahwa upaya menjaga lingkungan harus berjalan seiring dengan pemenuhan kebutuhan sosial dan ekonomi warga. Masyarakat perlu mendapatkan pendampingan serta alternatif usaha yang sesuai dengan potensi lokal tanpa meningkatkan tekanan terhadap ekosistem.
Perhatian ini juga mencakup masyarakat pedalaman yang memiliki kearifan lokal dalam menjaga hutan, sungai, tanah, dan sumber penghidupan. Pendekatan dakwah yang dikembangkan diharapkan menghormati budaya setempat, melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan, serta memberikan manfaat nyata bagi kehidupan mereka.
Peran LAZNAS Dewan Dakwah Riau dalam Mengintegrasikan Dakwah dan Pemberdayaan
Direktur LAZNAS Dewan Dakwah Riau, Ammastafakide Z., S.Si., bertindak sebagai moderator dalam forum yang diarahkan untuk menyatukan berbagai gagasan menjadi kerangka program bersama.

Ust Roni Candra S.Pd. I (Narasumber/Penggiat Dakwah Pedalaman) bersama Ammastafakide Zainal (Direktur Laznas Dewan Dakwah/Moderator )
Dalam agenda pembahasan, peran LAZNAS tidak hanya dipandang sebagai penghimpun dan penyalur dana zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga sebagai penggerak program sosial yang dapat menghubungkan kepedulian keagamaan dengan kebutuhan masyarakat dan pelestarian lingkungan.
Pendanaan program perlu dirancang secara bertanggung jawab, sesuai ketentuan syariah dan regulasi yang berlaku, dengan memperhatikan sasaran penerima manfaat, kelayakan program, kemitraan, transparansi, serta keberlanjutan kegiatan.
Dengan demikian, dakwah ekologis diharapkan dapat menjadi salah satu pendekatan pemberdayaan yang menghubungkan pembinaan spiritual, penguatan kapasitas masyarakat, dan upaya meningkatkan kemandirian ekonomi umat.
Menuju Gerakan Dakwah Ekologis yang Berkelanjutan
Melalui FGD ini, arah pengembangan Dakwah Ekologis Riau didorong untuk berfokus pada beberapa bidang, yaitu penguatan pemahaman keislaman tentang lingkungan, pengembangan masjid ramah lingkungan, pendidikan ekologis berbasis masyarakat, pelestarian gambut, pendampingan masyarakat pedalaman, serta pengembangan usaha berkelanjutan.
Ke depan, gagasan-gagasan yang dibahas diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui penyusunan program prioritas, pemilihan lokasi percontohan, pemetaan calon penerima manfaat, pembentukan kemitraan, dan perencanaan kebutuhan anggaran.
Keberhasilan program juga perlu diukur melalui indikator yang jelas, seperti meningkatnya keterlibatan masyarakat, terbentuknya kelompok peduli lingkungan, terlaksananya kegiatan edukasi ekologis, berkembangnya usaha masyarakat yang ramah lingkungan, serta berjalannya pendampingan dakwah secara berkelanjutan.
FGD Dakwah Ekologis ini menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen LAZNAS Dewan Dakwah Riau untuk menghadirkan dakwah yang membumi, menjawab persoalan umat, dan memberikan manfaat bagi kelestarian lingkungan.
Melalui sinergi dai, masjid, akademisi, lembaga sosial, komunitas lingkungan, pemerintah, dan masyarakat, dakwah diharapkan tidak hanya membangun kesalehan individual, tetapi juga menumbuhkan kesalehan sosial dan ekologis.
Semangat yang ingin dibangun adalah bahwa menjaga alam merupakan bagian dari tanggung jawab keagamaan, sedangkan memberdayakan masyarakat merupakan ikhtiar untuk mewujudkan kehidupan umat yang lebih mandiri, adil, dan sejahtera.
Dakwah menguatkan iman, menjaga lingkungan, dan memberdayakan kehidupan.



















Leave a Reply