AKTAMEDIA.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto baru aja teken Perpres No. 66 Tahun 2025. Isinya? Negara sekarang resmi jadi bodyguard para jaksa. Yup, mulai dari ancaman terhadap nyawa, badan, dompet, sampai keluarga jaksa pun dapat perlindungan VIP. Dan yang jadi pengawalnya bukan kaleng-kaleng—Polri dan TNI langsung yang turun tangan. Perpres ini berlaku sejak 21 Mei 2025, jadi buat yang punya niat ganggu jaksa, sebaiknya pikir dua kali (atau lebih).
Detailnya, Polri bakal ngurus keamanan pribadi jaksa: dari rumah, barang, identitas, sampai mungkin isi lemari es (oke, yang ini belum tentu). Sementara TNI ambil bagian di lini strategis: mengamankan institusi Kejaksaan dan ikut mengawal jaksa kalau perlu. Intinya, jaksa sekarang nggak sendirian di jalan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyambut ini dengan senyum lebar. Katanya, ini bentuk perhatian Presiden terhadap keselamatan kerja para jaksa. Ya, semoga dengan jaminan keamanan ini, jaksa bisa lebih fokus nuntut yang salah—bukan sibuk ngecek spion tiap pulang kerja.
Leave a Reply