Jokowi Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka Dan Ijazah Palsu

AKTAMEDIA.COM, SOLO – Pengadilan Negeri (PN) Surakarta akan menggelar sidang perdana tergugat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (24/4). Jokowi digugat dengan dua perkara yakni wanprestasi gagalnya produksi mobil Esemka dan dugaan ijazah palsu.

Jokowi disebut tak akan hadir dalam sidang hari ini karena masih berkegiatan di Jakarta. Namun, ia telah menunjuk YB Irpan sebagai kuasa hukum terkait dua perkara tersebut.

Dua gugatan itu dilayangkan dua pihak yang berbeda. Pertama, gugatan wanprestasi Esemka dilayangkan oleh Aufaa Luqmana Re A, seotang warga Ngoresan, Kelurahan/Kecamatan Jebres.

Selain menggugat Jokowi, Aufaa juga menggugat Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin, serta PT Manufaktur Kreasi.

Kamis, 24 April 2025 jam 10.00 s/d selesai, agenda sidang pertama di Ruang Wiryono Projo Dikoro,” dikutip dari SIPP PN Surakarta.

Kedua, terkait dugaan ijazah palsu, dilayangkan oleh pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq. Selain Jokowi, Taufiq menggugat KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMAN 6 Solo sebagai tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat 4.

Steven
Author: Steven

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *