Ketika Hukum Tak Lagi Dipercaya: Refleksi atas Fenomena Main Hakim Sendiri

AKTAMEDIA.COM – Belakangan ini, publik kembali dihadapkan pada kasus meninggalnya seorang pria setelah diduga menjadi korban pengeroyokan akibat tuduhan pencurian ayam. Peristiwa ini memicu beragam tanggapan. Sebagian mengecam tindakan main hakim sendiri, sementara sebagian lainnya mengaku memahami kemarahan warga yang selama ini merasa resah akibat dugaan pencurian yang berulang.

Perkembangan kasus menunjukkan bahwa persoalan ini tidak sesederhana yang terlihat di media sosial. Polisi mengungkap bahwa korban diduga mencuri ayam aduan dan memiliki riwayat kasus pencurian. Di sisi lain, beberapa warga mengaku pernah melaporkan dugaan pencurian kepada aparat, namun merasa penanganannya belum memberikan rasa aman. Meski demikian, fakta-fakta tersebut tidak menghapus prinsip bahwa setiap orang berhak menjalani proses hukum, bukan diadili oleh massa.

Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan utamanya bukan hanya pencurian atau aksi pengeroyokan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Ketika masyarakat merasa hukum tidak hadir secara cepat dan adil, sebagian memilih mengambil tindakan sendiri. Padahal, tindakan tersebut justru melahirkan pelanggaran hukum baru dan dapat merenggut nyawa seseorang.

Dalam pandangan Lawrence M. Friedman, penegakan hukum tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi juga pada kinerja aparat dan budaya hukum masyarakat. Ketika salah satu unsur tersebut tidak berjalan dengan baik, kepercayaan publik terhadap hukum dapat menurun. Akibatnya, penyelesaian masalah melalui jalur hukum mulai ditinggalkan dan digantikan dengan tindakan yang didorong oleh emosi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keadilan tidak boleh dibangun melalui kekerasan. Dugaan pencurian harus diproses sesuai hukum, begitu pula tindakan pengeroyokan yang menghilangkan nyawa seseorang. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan status ataupun latar belakang. Sebab, ketika hukum kehilangan kepercayaan masyarakat, bukan hanya korban yang dirugikan, tetapi rasa keadilan itu sendiri ikut dipertaruhkan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *