AKTAMEDIA.COM, PADANG – Dalam struktur sosial masyarakat Minangkabau, gelar datuak atau penghulu merupakan posisi kepemimpinan adat yang memiliki kedudukan penting dalam mengatur kehidupan kaum. Seorang datuak berperan sebagai pemimpin kaum, penjaga harta pusaka, penegak norma adat, serta penengah dalam berbagai persoalan sosial di dalam masyarakat.
Karena kedudukannya yang sangat penting, proses pengangkatan datuak dalam adat Minangkabau diatur secara ketat melalui mekanisme musyawarah dan kesepakatan bersama. Gelar datuak bukan merupakan hak pribadi, melainkan milik kaum yang diwariskan secara turun-temurun melalui garis keturunan ibu sesuai dengan sistem kekerabatan matrilineal yang dianut masyarakat Minangkabau.
Namun dalam praktik kehidupan adat, tidak jarang terjadi penyimpangan dalam proses pengangkatan penghulu. Salah satu bentuk reaksi sosial adat terhadap penyimpangan tersebut dikenal dengan istilah maruntuah datuak.
Pengertian Maruntuah Datuak
Secara konseptual, maruntuah datuak dapat diartikan sebagai tindakan adat yang dilakukan oleh suatu kaum atau kelompok masyarakat untuk menyatakan bahwa gelar datuak yang disandang seseorang tidak lagi diakui secara adat karena proses pengangkatannya dianggap tidak sah atau melanggar ketentuan adat yang berlaku.
Istilah maruntuah secara harfiah berarti meruntuhkan atau menggugurkan. Dalam konteks adat, tindakan ini merupakan bentuk penolakan simbolik terhadap legitimasi seorang penghulu yang dianggap tidak memenuhi syarat atau tidak melalui prosedur adat yang benar.
Maruntuah datuak tidak hanya dimaknai sebagai tindakan emosional, tetapi lebih merupakan mekanisme sosial dalam sistem adat Minangkabau untuk menjaga keseimbangan dan keteraturan dalam struktur kepemimpinan kaum.
Sistem Pengangkatan Datuak dalam Adat Minangkabau
Dalam sistem adat Minangkabau, pengangkatan seorang datuak biasanya dilakukan melalui beberapa tahapan yang bersifat kolektif dan deliberatif. Tahapan tersebut antara lain:
1. Musyawarah dalam kaum
Anggota kaum bermusyawarah untuk menentukan calon penghulu yang akan diangkat.
2. Persetujuan ninik mamak
Para pemuka adat dalam kaum memberikan pertimbangan terhadap calon yang diajukan.
3. Pengakuan penghulu suku atau nagari
Calon datuak biasanya juga mendapat pengakuan dari penghulu lain sebagai bagian dari sistem kepemimpinan adat.
4. Pelaksanaan upacara baralek datuak
Setelah seluruh proses disepakati, pengangkatan datuak disahkan melalui upacara adat yang dikenal sebagai baralek datuak.
Prinsip dasar dari seluruh proses tersebut tercermin dalam pepatah adat Minangkabau:
“Bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakaik.”
Pepatah ini menegaskan bahwa setiap keputusan adat harus diambil melalui kesepakatan bersama.
Faktor Penyebab Terjadinya Maruntuah Datuak
Maruntuah datuak umumnya terjadi karena adanya pelanggaran terhadap norma dan prosedur adat dalam pengangkatan penghulu. Beberapa faktor yang dapat memicu terjadinya peristiwa ini antara lain:
1. Pengangkatan datuak tanpa musyawarah kaum
2. Tidak adanya persetujuan ninik mamak
3. Intervensi kepentingan pribadi atau kelompok
4. Perselisihan internal dalam kaum
5. Ketidaksepakatan terhadap calon penghulu
Situasi tersebut dapat menimbulkan konflik sosial dalam masyarakat adat, terutama apabila sebagian anggota kaum merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.
Proses Simbolik Maruntuah Datuak
Dalam praktiknya, maruntuah datuak sering dilakukan melalui tindakan simbolik yang memiliki makna adat yang kuat. Tindakan ini biasanya dilakukan oleh seorang pemuda dari kaum yang merasa dirugikan, seringkali seorang yang bergelar Sutan.
Pemuda tersebut mengenakan atribut tertentu yang sarat dengan simbolisme adat, antara lain:
pakaian hitam (baju dan celana)
salah satu kaki celana dinaikkan
penutup kepala dari kain
membawa sabit di tangan kanan
membawa rajut atau tali rumput di tangan kiri
Atribut tersebut melambangkan ketegasan, keberanian, dan kesiapan dalam menyampaikan keputusan adat.
Pemuda tersebut kemudian mendatangi rumah gadang atau kediaman keluarga perempuan dari datuak yang dipersoalkan. Di halaman rumah tersebut ia menyampaikan secara terbuka bahwa gelar datuak yang disandang oleh orang tersebut tidak lagi diakui oleh kaum yang bersangkutan.
Pernyataan tersebut memiliki makna simbolik bahwa legitimasi adat terhadap gelar tersebut telah dicabut.
Dampak Sosial Maruntuah Datuak
Peristiwa maruntuah datuak sering menimbulkan dampak sosial yang cukup luas dalam kehidupan masyarakat adat. Dampak tersebut antara lain:
1. Hilangnya legitimasi adat terhadap seorang penghulu
2. Terjadinya konflik internal dalam kaum
3. Kerenggangan hubungan antar keluarga atau suku
4. Terganggunya stabilitas sosial dalam nagari
Dalam beberapa kasus, maruntuah datuak dapat menimbulkan efek domino, yaitu runtuhnya pengakuan terhadap beberapa datuak lain yang dianggap terlibat dalam proses pengangkatan yang tidak sah.
Maruntuah Datuak sebagai Mekanisme Kontrol Sosial
Dari sudut pandang sosiologi adat, maruntuah datuak dapat dipahami sebagai mekanisme kontrol sosial dalam masyarakat Minangkabau. Mekanisme ini berfungsi untuk menjaga agar struktur kepemimpinan adat tetap berjalan sesuai dengan norma, nilai, dan prinsip yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Dengan adanya mekanisme ini, para penghulu diingatkan bahwa kedudukan mereka tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga mengandung tanggung jawab moral terhadap kaum yang mereka pimpin.
Maruntuah datuak merupakan salah satu fenomena penting dalam dinamika kehidupan adat Minangkabau. Walaupun sering menimbulkan konflik, pada dasarnya praktik ini bertujuan untuk menjaga keabsahan dan legitimasi kepemimpinan adat dalam masyarakat.
Dalam perspektif yang lebih luas, maruntuah datuak mencerminkan kuatnya tradisi musyawarah, kontrol sosial, serta kesadaran kolektif masyarakat Minangkabau dalam mempertahankan nilai-nilai adat yang telah diwariskan oleh para leluhur.
Sebagaimana dinyatakan dalam falsafah adat Minangkabau:
“Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.”
Falsafah ini menegaskan bahwa adat harus senantiasa berjalan seiring dengan nilai-nilai kebenaran dan keadilan dalam kehidupan masyarakat.














Leave a Reply