AKTAMEDIA.COM – Kasus peredaran narkoba masih terus membayangi Indonesia. Meski aparat kerap membongkar jaringan narkotika, penyelundupan dan penyalahgunaan barang haram itu seakan tak pernah surut.
Terbaru, Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 3 kilogram di wilayah Jakarta Barat, Senin (5/5) malam. Sehari sebelumnya, Bareskrim Polri juga mengungkap 99 kilogram sabu di Langsa, Aceh. Kasus-kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan peredaran narkoba di Tanah Air.
Tak hanya masyarakat umum, kalangan figur publik pun tak luput dari jeratan narkoba. Banyak yang kini mendekam di balik jeruji besi akibat penyalahgunaan zat terlarang tersebut.
Mantan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Arman Depari, mengakui bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi rawan terhadap perdagangan gelap dan penyalahgunaan narkoba.
“Melihat angka prevalensi pengguna yang masih tinggi, sekitar 3,3 juta orang, boleh dikatakan Indonesia masih rawan terhadap narkoba,” ujarnya, Sabtu (10/5).
Ketua Umum Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) itu menambahkan, pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku belum cukup untuk menghentikan peredaran narkoba. Menurutnya, data yang terungkap selama ini hanya mencerminkan “permukaan gunung es”. “Dark number-nya mungkin jauh lebih besar,” katanya.
Pasar Menggiurkan
Indonesia tetap menjadi pasar potensial peredaran narkotika. Target pasar utamanya adalah kelompok usia produktif, yakni 15 hingga 45 tahun.
Permintaan yang tinggi membuat pasokan narkoba terus mengalir masuk ke Indonesia. “Jika permintaan tinggi, maka suplai pun akan besar. Sindikat narkoba tentu dengan senang hati mengirim barang ke Indonesia,” ungkap Arman.
Ia menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor, baik di level nasional, regional, maupun global, untuk menutup celah-celah penyelundupan. Jalur-jalur rawan, termasuk pelabuhan tak resmi, perlu diawasi secara ketat.
Peningkatan kemampuan aparat, baik dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan, menurutnya juga krusial. “Penegakan hukum harus tegas dan keras, termasuk terhadap aparat yang terlibat. Harus dimulai dari rekrutmen personel yang jujur dan kompeten,” tegas Arman.
Sinergi Lintas Lembaga
Di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang meliputi Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi, pemberantasan narkoba terus digencarkan. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut pihaknya intens melakukan kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Komisi III DPR RI.
“Segala bentuk upaya preventif terus kami lakukan. Penyuluhan, penindakan, hingga penangkapan rutin digelar. Setiap minggu bisa mencapai 100 kasus,” ungkap Karyoto.
Ia menyebut pengungkapan kasus terus diarahkan ke jenjang lebih tinggi. “Kalau ada pengguna, berarti ada pengedar. Kalau ada pengedar, berarti ada bandar. Dan bandar itu pasti punya jaringan lebih besar,” tuturnya.
Hukuman Berat bagi Bandar
Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan hukuman berat bagi para bandar dan produsen narkoba. “Jika perlu, kami akan tuntut hukuman mati agar memberi efek jera,” tegasnya.
Namun, berbeda halnya dengan para pengguna. Patris menilai mereka sebagai korban, sehingga pendekatan rehabilitasi dan restorative justice akan diutamakan.
“Upaya penyuluhan ke masyarakat juga penting. Kami tak ingin publik menyepelekan bahaya narkoba karena merasa bisa direhabilitasi bila tertangkap,” ujar Patris.
Leave a Reply