Advertisement

Pola Asuh Sederhana Keluarga Kaya: Prinsip Wasathiyyah dalam Pendidikan Anak

AKTAMEDIA.COM, TANGERANG – Fenomena keluarga kaya yang menerapkan pola asuh sederhana kepada anak-anaknya mencerminkan implementasi prinsip wasathiyyah dalam hukum keluarga Islam, dimana orang tua berusaha menciptakan keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan materi dan pembentukan karakter anak yang mandiri serta beriman. Hal ini terinspirasi dari kasus yang dilaporkan HaiBunda pada 11 September 2025 tentang deretan anak yang tidak menyadari kekayaan orang tuanya selama bertahun-tahun.

https://www.haibunda.com/trending/20250909170417-93-375168/deretan-anak-tak-sadar-terlahir-di-keluarga-konglomerat-bertahun-tahun-hidup-sederhana

Di tengah meningkatnya ketimpangan ekonomi global, muncul fenomena menarik di kalangan keluarga Muslim berpenghasilan tinggi: pola asuh sederhana yang menekankan nilai-nilai spiritual dan kemandirian anak. Praktik ini mencerminkan implementasi prinsip wasathiyyah dalam pendidikan anak menurut hukum keluarga Islam.

Wasathiyyah, sebagai prinsip moderasi dalam Islam, menolak ekstremitas dalam pengasuhan—baik dalam bentuk pemanjaan berlebihan maupun pengekangan yang keras. Dalam konteks keluarga kaya, penerapan prinsip ini menjadi strategi untuk membentuk karakter anak yang tidak bergantung pada status ekonomi, tetapi berorientasi pada nilai-nilai keimanan dan tanggung jawab sosial (Hidayah & Maharani, 2023).

Penelitian oleh Hasanuddin (2024) menunjukkan bahwa pola asuh bernuansa wasathiyyah dapat membentuk sikap moderat dalam beragama dan kehidupan sosial anak. Dalam studi terhadap keluarga Muslim di Medan, ditemukan bahwa pendekatan ini mendorong anak untuk memahami nilai kesederhanaan sebagai bagian dari identitas keislaman, bukan sebagai keterbatasan.

Dari sisi psikologis, relasi orangtua-anak yang dibangun atas dasar nilai Islam turut berkontribusi terhadap kesejahteraan emosional anak. Lestari dan Wahyuni (2023) menekankan bahwa pola komunikasi yang terbuka, disertai dengan penanaman nilai spiritual, mampu meningkatkan resiliensi dan empati sosial anak. Hal ini menjadi bukti bahwa pola asuh sederhana bukan hanya berdimensi moral, tetapi juga konstruktif secara psikologis.

Dalam praktiknya, keluarga kaya yang menerapkan pola asuh sederhana sering kali memilih untuk menunda pengungkapan status ekonomi kepada anak. Strategi ini bertujuan agar anak tidak tumbuh dengan rasa superioritas atau ketergantungan pada kekayaan. Meskipun belum banyak studi yang secara eksplisit membahas pendekatan “graduated disclosure” dalam konteks Islam, prinsip kehati-hatian dan pendidikan bertahap telah lama dikenal dalam tradisi tarbiyah.

Penerapan prinsip wasathiyyah dalam pola asuh keluarga kaya menunjukkan fleksibilitas hukum keluarga Islam dalam merespons tantangan modernitas. Selama nilai-nilai fundamental seperti kejujuran, tanggung jawab, dan kasih sayang tetap dijaga, maka strategi pengasuhan dapat disesuaikan dengan kondisi sosial dan tujuan edukatif keluarga.

Masyarakat Muslim kontemporer perlu mengembangkan model pengasuhan yang tidak hanya adaptif terhadap perubahan zaman, tetapi juga berakar kuat pada nilai-nilai Islam. Dengan demikian, generasi Muslim masa depan dapat tumbuh sebagai pribadi yang beriman, mandiri, dan bijak dalam memaknai kekayaan sebagai amanah, bukan sekadar privilese.

Penulis adalah mahasiswa pascasarjana S3 Prodi Hukum Keluarga Islam UIN Suska Riau

Daftar Pustaka

Hasanuddin. (2024). Parenting Bernuansa Wasathiyah Dalam Membangun Nilai-Nilai Moderasi Beragama di TK Aisyiyah Kota Medan. IHSAN: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(1).

Hidayah, F., & Maharani, D. (2023). Peran Ibu Sebagai Madrasatul Ula Dalam Pendidikan Akhlak Anak (Studi Kasus Wanita Karier di Jawa Tengah). Wasathiyah: Jurnal Studi Keislaman, 4(1), 45–60.

Lestari, A., & Wahyuni, S. (2023). Relasi Orangtua-Anak Menurut Perspektif Islam dan Kaitannya Dengan Kesejahteraan Psikologis. Jurnal Psikologi Islam, 11(2), 88–102.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *