Advertisement

75 Tahun Kementerian Agama Mengurus Haji: Jejak Panjang Pelayanan Ibadah ke Tanah Suci

AKTAMEDIA.COM, JAKARTA – Tahun 2025 menandai 75 tahun perjalanan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dalam mengelola penyelenggaraan ibadah haji. Sejak awal berdirinya pada 3 Januari 1946, Kemenag telah menjadi institusi sentral dalam memastikan jutaan umat Islam Indonesia dapat menunaikan rukun Islam kelima dengan aman, tertib, dan penuh khidmat.

Awal Pengelolaan Haji: Dari Masa Kolonial hingga Kemerdekaan

Pengelolaan ibadah haji di Indonesia sebenarnya telah berlangsung sejak masa Hindia Belanda, meski saat itu belum terpusat dan sering kali memunculkan praktik-praktik tidak manusiawi. Setelah kemerdekaan, negara menyadari pentingnya mengatur ibadah haji secara lebih sistematis, dan Kemenag mengambil peran penting dalam hal ini.

Pada awal dekade 1950-an, perjalanan haji dilakukan dengan kapal laut dan memakan waktu berbulan-bulan. Kemenag tidak hanya bertanggung jawab dalam hal administrasi, tetapi juga menjaga keselamatan dan kelayakan perjalanan para jamaah. Seiring perkembangan, moda transportasi udara mulai digunakan secara luas sejak 1970-an.

Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan

Dalam 75 tahun terakhir, Kemenag telah melakukan banyak transformasi dalam pengelolaan haji. Salah satu langkah revolusioner adalah digitalisasi layanan dan sistem kuota haji terintegrasi, termasuk peluncuran aplikasi Haji Pintar yang mempermudah akses informasi bagi jamaah.

Beberapa inovasi utama dalam dekade terakhir antara lain:

Sistem e-Hajj yang terhubung langsung dengan otoritas Arab Saudi.

Penyempurnaan sistem manasik haji di berbagai daerah.

Standarisasi layanan akomodasi, katering, dan transportasi di Tanah Suci.

Pengawasan lebih ketat terhadap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Kemenag menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan kuota, penipuan oleh oknum biro perjalanan ilegal, hingga bencana seperti COVID-19 yang menyebabkan pembatalan haji secara global pada 2020 dan pembatasan ketat pada 2021–2022.

Namun, dengan diplomasi aktif dan komunikasi erat dengan pemerintah Arab Saudi, Kemenag berhasil menjaga posisi Indonesia sebagai pengirim jamaah haji terbesar di dunia. Pada musim haji 2024, kuota kembali normal di angka sekitar 241.000 jamaah, sebuah capaian besar pasca pandemi.

Fokus Masa Depan: Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Menyambut masa depan, Kemenag terus menekankan nilai profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi dalam penyelenggaraan haji. Pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga menjadi langkah strategis agar dana haji bisa dikelola dengan lebih baik, termasuk untuk investasi syariah yang memberikan nilai manfaat bagi jamaah.

Selain itu, peningkatan kualitas petugas haji, pelayanan lansia, dan integrasi sistem informasi menjadi agenda prioritas. Pemerintah juga terus melakukan diplomasi agar Indonesia mendapatkan kuota tambahan sesuai pertumbuhan penduduk Muslim.

Selama 75 tahun, pengelolaan ibadah haji bukan sekadar urusan administratif, tetapi juga bentuk pelayanan spiritual dan pengabdian negara kepada umat. Kementerian Agama, dalam seluruh fase sejarahnya, telah menjadikan haji sebagai ladang pelayanan dan penguatan diplomasi Indonesia di mata dunia Islam.

Kini, di usia 75 tahun pengelolaan haji, Indonesia patut bangga atas pencapaiannya—dan terus memperbaiki diri untuk masa depan yang lebih baik dalam menunaikan ibadah ke Baitullah.

Steven
Author: Steven

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *