AKTAMEDIA.COM, BUKITTINGGI – Sebanyak 48 Kepala Keluarga (KK) dari Kecamatan Canduang dan Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, resmi direlokasi ke kawasan Lubuak Basuang. Relokasi ini dilakukan karena tempat tinggal mereka berada di zona merah bantaran Sungai Batang Katiak yang rawan terdampak bencana alam seperti galodo (banjir bandang).
Warga yang direlokasi berasal dari tiga nagari, yakni Nagari Bukik Batabuah, Nagari Batu Taba, dan Nagari Balai Gurah. Mereka sebelumnya tinggal dalam radius 100 meter dari aliran utama sungai, yang menurut pemerintah daerah sangat berisiko.
“Yang pindah ini rumahnya masuk zona merah, yakni 100 meter dari sungai. Pemerintah memutuskan merelokasi dan mereka bersedia dengan menandatangani surat pernyataan,” ujar Wali Nagari Bukik Batabuah, Firdaus.
Namun, tidak semua warga di zona merah bersedia dipindahkan. Firdaus menjelaskan bahwa sebagian warga memilih tetap tinggal dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan relokasi.
Sementara itu, Camat Ampek Angkek, Rahmad Fajri, menyampaikan bahwa rumah-rumah di kawasan relokasi telah rampung dibangun dan siap ditempati. “Rumah untuk korban terdampak galodo ini sudah selesai dibangun dan sudah bisa dihuni,” ungkapnya.
Relokasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengurangi risiko bencana serta memberikan tempat tinggal yang lebih aman bagi warganya.
Leave a Reply