Advertisement

Juni 2025 SIM Indonesia Bisa Digunakan Di Seluruh Negara ASEAN

AKTAMEDIA.COM, JAKARTA – Mulai 1 Juni 2025, para pemegang SIM Indonesia dapat mengemudi di sembilan negara ASEAN tanpa perlu SIM Internasional.

Negara-negara tersebut adalah Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam, Laos, Myanmar, dan Kamboja. Kebijakan ini membuka peluang besar bagi wisatawan dan pelaku bisnis Indonesia untuk menjelajahi kawasan dengan lebih praktis dan efisien.

SIM A dan SIM C akan diakui selama masih berlaku dan digunakan untuk kendaraan pribadi. Meski demikian, pengemudi tetap harus membawa dokumen asli seperti SIM, paspor, dan STNK, serta mematuhi aturan lalu lintas di negara tujuan.

Langkah ini mencerminkan peningkatan kerja sama regional serta kemajuan layanan publik di bidang transportasi dan legalitas berkendara.

Steven
Author: Steven

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *