AKTAMEDIA.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah.
Dalam salinan inpres yang diterbitkan 27 Maret 2025, Prabowo meminta anak buahnya meningkatkan ketahanan pangan lewat penguatan cadangan beras.
Melalui Inpres itu, Prabowo meminta agar target pengadaan beras dalam negeri terpenuhi sebanyak 3 juta ton. Pengadaan beras itu berasal dari gabah kering panen, gabah kering giling, dan atau beras.
Dalam program ini, Prabowo memberikan mandat kepada 15 menteri. Selain itu, Prabowo juga melibatkan Panglima TNI, Kepala Kepolisian Negara RI, Jaksa Agung, Kepala Badan Pangan Nasional, Kepala Badan Gizi Nasional, Kepala Badan Pusat Statistik, Kepala Badan Pengawasan Keuangan, para gubernur, bupati/wali kota, dan Direktur Utama Perum Bulog
Leave a Reply