AKTAMEDIA.COM, YOGYAKARTA – 15 April 2025 lalu, sudah bisa diduga, UGM tidak menjelaskan apa-apa sekadar menegaskan dan menguatkan versi Jokowi. Itu terbaca dari pernyataan rektor bidang kemahasiswaan dan alumni, Arie Sujito.
Pernyataan bahwa UGM menjaga integritasnya sebagai perguruan tinggi milik publik (rakyat) dengan membeberkan sedikit bukti skripsi foto-foto termasuk saat wisuda dan kesaksian mahasiswa seangkatan Jokowi. Arie, dengan itu mewanti-wanti agar tidak ada lagi spekulasi mengenai ijazah Jokowi.
Publik, tidak sedang mempermasalahkan integritas UGM. Basis dari masalah ijazah adalah kepercayaan publik terhadap mantan pejabat publik nomor satu republik, presiden.
Bukan Kasus Hukum
Landasan berpikir masalah ini adalah hilangnya kepercayaan publik kepada Jokowi. Kepercayaan publik bukan ranah hukum, jadi alasan dan sanggahan Jokowi siapa yang mendalilkan dia yang membuktikan. Tidak ada para pihak yang bersengketa, Jokowi tidak sedang dituduh mencuri atau berselingkuh, dengan kata lain ini bukan masalah hukum biasa.
Untuk itulah publik tidak mengajukan gugatan melalui pengadilan, tetapi membawanya ke UGM, lembaga pendidikan yang punya reputasi sangat baik tempat Jokowi mendapatkan ijazah.
Reputasi itu, mendapat ujian, apakah UGM sebagai universitas milik publik bersedia sungguh-sungguh menunjukkan integritasnya? Sudah dilakukan tapi belum sepenuhnya.
Proses mendapatkan ijazah yang dikeluarkan UGM yang minta diklarifikasi. Sudah ditujukkan buktinya, betul. Tetapi yang dipermasalahkan adalah publik memiliki bukti yang menguatkan indikasi ke arah ijazah itu tidak asli dengan berbagai pendekatan keilmuan: bentuk, data, foto, tahun, dosen pembimbing, dekan saat itu dan lain sebagainya sebagai pendukung untuk menguatkan bahwa ijazah Jokowi sangat diragukan.
Publik justru sedang menjaga integritas dan reputasi UGM agar mereka tidak (telah) diperlakukan curang oleh anak didiknya.
Mengenai Spekulasi
Arie yang mewakili rektor dengan beberapa pihak universitas mengimbau dan berharap tidak ada lagi spekulasi-spekulasi mengenai ijazah Jokowi.
Apa yang dilakukan UGM yang sangat defensif, seolah-olah publik menyerang institusi pendidikan ini, alih-alih membuat spekulasi terhenti malah memancing spekulasi baru. Sebab, terkesan kuat UGM bersedia pasang badan, meminimalisasikan kemungkinan-kemungkinan buruk yang bakal timbul, implikasi hukum sebagai konsekuensi yang akan dihadapi pemilik ijazah.
Sekali lagi, ini bukan kasus hukum biasa yang bisa diselesaikan dengan teknis beracara biasa di pengadilan. Integritas UGM masih sangat baik terjaga, integritas lembaga peradilan tidak. Bahkan pemilik ijazah yang dibela UGM, tidak mau membuka upaya menguji keabsahan ijazah yang dikeluarkan, orang (presiden) notabene merusak lembaga peradilan. Apa bisa UGM, yang memiliki fakultas hukum membenarkan rusaknya lembaga peradilan, Mahkamah Konstitusi, anaknya, Gibran menjadi calon wakil presiden?
Perusakan pengadilan kita, yang disebutkan melahirkan anak haram konstitusi, dilakukan Jokowi secara terbuka dan brutal. Atas dasar rekam jejak yang buruk itulah publik mendatangi UGM untuk menguji pemilik ijazah itu layak diuji secara lebih serius dan bermartabat. Tidak sekadar mengeluarkan pernyataan.
Jadi, UGM, di mata publik, bukan perusahaan atau pabrik yang sedang dirongrong banyak konsumen atas produk yang dikeluarkannya. UGM, sangat tidak pantas hanya bisa berkilah ina ini itu.
Pertanyaan pentingnya, dalam kasus ini, apa yang sedang dibela dan dipertahankan UGM?lp
Leave a Reply