AKTAMEDIA.COM, PADANG – Taragak Ba Gala Datuak Sajo, Tapi Ndak Ma Urus Kamanakan dan Ndak Lo Manjalankan Syariat
Di ranah Minangkabau, gelar Datuak bukan sekadar panggilan adat. Ia adalah simbol amanah, marwah, dan tanggung jawab yang berat. Namun hari ini, tidak jarang terdengar sindiran tajam di tengah masyarakat:
“Taragak ba gala datuak sajo, tapi ndak ma urus kamanakan, dan ndak lo manjalankan syariat.”
Kalimat ini bukan sekadar ungkapan kekecewaan. Ia adalah kritik sosial yang dalam terhadap pergeseran makna kepemimpinan adat.
Datuak: Gelar atau Amanah?
Dalam sistem adat Minangkabau, seorang datuak adalah penghulu suku. Ia diangkat melalui musyawarah kaum, bukan karena ambisi pribadi, apalagi sekadar prestise. Kedudukannya bukan untuk dibanggakan, melainkan untuk dipertanggungjawabkan.
Seorang datuak memikul beberapa tugas utama:
Mengayomi dan melindungi anak kemenakan
Menyelesaikan sengketa dalam kaum
Menjaga harta pusaka tinggi
Menjadi teladan dalam akhlak dan agama
Gelar itu bukan hiasan di kepala, tetapi beban di pundak.
Mengurus Kamanakan: Inti Kepemimpinan Adat
Dalam struktur masyarakat Minangkabau yang matrilineal, hubungan mamak dan kemenakan adalah jantung kehidupan kaum. Mamak (yang dalam konteks adat adalah datuak atau penghulu) bertanggung jawab atas pendidikan, akhlak, dan masa depan kemenakannya.
Jika seorang datuak:
Tidak tahu keadaan ekonomi kemenakannya
Tidak peduli ketika ada masalah dalam keluarga kaum
Tidak hadir saat konflik terjadi
maka gelarnya menjadi kosong.
Pepatah mengatakan:
> “Anak dipangku, kamanakan dibimbiang.”
Artinya, tanggung jawab seorang mamak tidak hanya pada anak kandungnya, tetapi juga pada kemenakan dalam kaum. Di sinilah letak kemuliaan adat Minangkabau.
Adat dan Syariat: Dua Hal yang Tidak Terpisahkan
Minangkabau berdiri di atas falsafah agung:
Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah
Artinya adat bersendikan syariat, dan syariat bersendikan Kitabullah (Al-Qur’an).
Seorang datuak bukan hanya pemimpin adat, tetapi juga figur moral dan religius. Ia seharusnya:
Menjadi contoh dalam ibadah
Menjaga keluarganya dari perbuatan maksiat
Mendorong pendidikan agama dalam kaum
Jika ia tidak menjalankan syariat, maka kepemimpinannya pincang. Adat tanpa syariat akan kehilangan ruhnya.
Ketika Gelar Menjadi Sekadar Prestise
Fenomena “taragak ba gala” menunjukkan adanya perubahan orientasi. Ada yang lebih menginginkan:
Duduk di depan saat alek nagari
Disebut-sebut dalam pidato adat
Memakai pakaian kebesaran penghulu
Namun lupa bahwa di balik semua itu ada tanggung jawab sosial dan spiritual.
Padahal dalam adat Minangkabau, kehormatan tidak datang dari gelar, tetapi dari perilaku.
> “Nan gadang bukan dek galanyo,
tapi dek baso jo budi.”
Besar seseorang bukan karena gelarnya, tetapi karena sikap dan budinya.
Dampak Sosial Jika Amanah Diabaikan
Ketika seorang datuak tidak mengurus kemenakan dan tidak menjalankan syariat, dampaknya sangat luas:
1. Anak kemenakan kehilangan arah
2. Konflik kaum tidak terselesaikan
3. Harta pusaka terabaikan
4. Marwah suku menurun
5. Nilai agama semakin luntur
Akhirnya, adat hanya tinggal seremoni. Gelar hanya tinggal simbol.
Kembali ke Hakikat Kepemimpinan
Menjadi datuak bukan soal kehormatan, melainkan pengabdian. Ia harus siap:
Mendengar keluh kesah kaum
Menjadi penengah saat terjadi perselisihan
Mengorbankan waktu dan tenaga
Menjadi teladan dalam akhlak dan agama
Karena pada akhirnya, yang akan dipertanyakan bukanlah seberapa sering ia dipanggil “Datuak”, tetapi seberapa besar manfaatnya bagi kaum.
Ungkapan:
“Taragak ba gala datuak sajo, tapi ndak ma urus kamanakan dan ndak lo manjalankan syariat”
adalah peringatan bagi siapa pun yang memegang amanah adat.
Gelar boleh diwarisi.
Kehormatan bisa diberikan.
Namun tanggung jawab harus dijalankan.
Jika tidak, maka gelar itu hanyalah bunyi tanpa makna, pakaian tanpa isi, dan nama tanpa marwah.
Karena dalam adat Minangkabau:
> Lebih baik tidak bergelar,
daripada bergelar tanpa tanggung jawab.
















Leave a Reply