AKTAMEDIA.COM, JAKARTA – Sejarah bangsa Indonesia mencatat satu peristiwa penting yang hingga kini tetap menjadi rujukan moral: keputusan Buya Hamka mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 1981. Keputusan itu bukanlah bentuk perlawanan politik, melainkan pernyataan tegas tentang integritas—bahwa prinsip agama tidak boleh tunduk pada tekanan kekuasaan.
Ulama yang Teguh dan Visioner
Haji Abdul Malik Karim Amrullah, atau yang lebih dikenal sebagai Buya Hamka, bukan hanya seorang ulama. Ia adalah sastrawan, pemikir, dan pendidik umat. Karya monumentalnya, Tafsir Al-Azhar, lahir dari perenungan panjang dan kedalaman spiritual yang luar biasa, bahkan sebagian ditulis ketika beliau berada dalam tahanan politik pada era sebelumnya.
Sebagai Ketua Umum pertama MUI sejak 1975, Buya Hamka memikul amanah besar: menjaga marwah ulama sekaligus menjembatani hubungan antara umat dan negara. Peran ini tidak mudah, terlebih pada masa pemerintahan Soeharto, ketika stabilitas nasional menjadi prioritas utama.
Fatwa Natal Bersama: Titik Ujian Integritas
Pada tahun 1981, MUI mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa umat Islam tidak diperbolehkan mengikuti perayaan Natal bersama. Fatwa ini dilandasi kekhawatiran akan tercampurnya akidah dan batas-batas keyakinan.
Namun, fatwa tersebut menimbulkan polemik. Pemerintah memandangnya berpotensi mengganggu hubungan antarumat beragama dan stabilitas sosial. Tekanan pun muncul agar fatwa itu direvisi atau dicabut.
Di sinilah letak ujian sebenarnya.
Bagi Buya Hamka, fatwa bukanlah produk politik, melainkan hasil ijtihad keagamaan yang didasarkan pada dalil dan tanggung jawab spiritual. Ia pernah menegaskan bahwa seorang ulama harus berdiri di atas keyakinannya, bukan di bawah bayang-bayang kekuasaan.
Dalam salah satu pernyataannya, beliau menyampaikan kurang lebih makna bahwa:
> “Kalau untuk mempertahankan jabatan saya harus mengorbankan keyakinan agama saya, lebih baik saya lepaskan jabatan itu.”
Pernyataan ini mencerminkan jiwa besar seorang alim. Jabatan baginya hanyalah amanah dunia, sedangkan prinsip adalah pertanggungjawaban akhirat.
Mundur dengan Terhormat
Akhirnya, pada 1981, Buya Hamka memilih mengundurkan diri dari kursi Ketua Umum MUI. Tidak ada pidato penuh emosi, tidak ada perlawanan keras. Ia mundur dengan tenang dan terhormat.
Keputusan itu menjadi simbol independensi ulama. Ia menunjukkan bahwa hubungan antara agama dan negara harus dilandasi saling menghormati, bukan intervensi terhadap keyakinan.
Langkah Buya Hamka memberi pesan kuat kepada generasi berikutnya:
Bahwa integritas lebih mahal dari jabatan
Bahwa kebenaran tidak boleh ditawar demi kenyamanan
Bahwa kepemimpinan sejati lahir dari keberanian moral
Relevansi bagi Zaman Kini
Di era modern, ketika jabatan sering menjadi simbol keberhasilan, kisah ini mengajarkan perspektif berbeda. Keberhasilan sejati bukanlah bertahan di kursi kekuasaan, melainkan bertahan dalam kebenaran.
Buya Hamka mengajarkan bahwa toleransi harus dibangun atas dasar saling menghormati, tanpa mengorbankan keyakinan. Prinsip dan harmoni sosial bukanlah dua hal yang harus saling meniadakan, tetapi harus ditempatkan secara proporsional.
Warisan moral ini tetap hidup. Nama Buya Hamka bukan hanya dikenang sebagai penulis besar atau ulama ternama, tetapi sebagai sosok yang memilih jalan sunyi demi menjaga marwah keyakinannya.
Mundurnya Buya Hamka dari MUI adalah pelajaran tentang harga diri seorang ulama. Ia membuktikan bahwa jabatan hanyalah sementara, sedangkan kehormatan dan prinsip adalah abadi.
Sejarah tidak selalu ditulis oleh mereka yang berkuasa, tetapi oleh mereka yang berani menjaga nilai. Dan dalam catatan itu, Buya Hamka berdiri sebagai teladan bahwa ketika dihadapkan pada pilihan antara prinsip dan jabatan—pilihlah prinsip, karena di situlah kemuliaan sejati berada.

















Leave a Reply