Advertisement

Standar Ganda Kalender Hijriah: Antara Konsistensi Sains dan Formalitas Keyakinan

AKTAMEDIA.COM, JAKARTA – Setiap menjelang Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah, publik Indonesia disuguhi drama kolosal yang sama: pemantauan hilal (rukyatul hilal) di ratusan titik dan Sidang Isbat yang menyedot perhatian nasional. Pertanyaannya sederhana namun menohok: Jika kalender hijriah terdiri dari 12 bulan, mengapa “kebenaran” melalui pengamatan fisik dan campur tangan negara hanya dianggap penting pada tiga bulan itu saja?

Ada lubang logika yang menganga dalam praktik ini. Kita seolah-olah hidup dalam dua dunia yang berbeda dalam satu tahun kalender. Sembilan bulan lainnya kita percayakan sepenuhnya pada perhitungan matematis (hisab), namun mendadak kita menjadi penganut observasi empiris garis keras pada tiga bulan sisanya. Jika alasannya adalah menjamin keabsahan ibadah, bukankah setiap detik dalam kalender adalah rangkaian yang tak terputus?

Kalender Adalah Sistem, Bukan Prasmanan

Secara astronomi dan sains, kalender adalah sebuah sistem koordinat waktu yang utuh. Satu bulan meleset, maka seluruh sistem harusnya terkoreksi. Jika negara berargumen bahwa rukyah adalah metode tunggal untuk memastikan kebenaran posisi bulan, maka secara logis, negara harus melakukan Sidang Isbat 12 kali dalam setahun.

Memilih untuk hanya melakukan rukyah pada bulan-bulan tertentu adalah bentuk “cherry picking” terhadap metode ilmiah maupun dalil agama. Jika rukyah adalah mandat keyakinan, maka ia harus konsisten dilakukan di setiap pergantian bulan. Jika tidak, maka kita sebenarnya sedang mengakui bahwa hisab itu akurat, namun kita terlalu enggan untuk meninggalkan panggung seremonial di bulan Ramadhan, Idhul Fitri dan Idhul Adha.

Pilihan Berdasarkan Keyakinan, Bukan Kompromi Birokrasi

Kita harus jujur bahwa menggunakan rukyah atau hisab adalah pilihan berdasarkan tafsir keyakinan.

• Bagi penganut Hisab, sains adalah alat Tuhan untuk memberikan kepastian waktu secara universal dan konsisten 12 bulan penuh.

• Bagi penganut Rukyah, melihat bulan adalah perintah ritual yang tidak bisa ditawar.

Konsekuensi dari kedua pilihan itu seharusnya adalah konsistensi. Jika pemerintah ingin hadir sebagai “pelayan umat” yang menjamin ketepatan waktu ibadah, maka pilihannya hanya dua:

• Transformasi Total ke Hisab: Mengikuti jejak mayoritas negara-negara Muslim yang menggunakan perhitungan astronomi presisi untuk 12 bulan penuh demi kepastian sosial-ekonomi.

• Rukyah dan Isbat 12 Kali Setahun: Jika negara bersikeras bahwa pengamatan fisik adalah satu-satunya cara sah untuk menentukan bulan, maka lakukanlah secara konsisten setiap bulan. Jangan hanya muncul saat Ramadhan, Idhul Fitri dan Idhul Adha saja

Saatnya Berhenti Berkompromi pada Ketidaklogisan

Ketidakhadiran Sidang Isbat di sembilan bulan lainnya membuktikan satu hal: secara administratif, negara sebenarnya sudah sangat percaya pada hisab. Namun, demi mengakomodasi tekanan politik dan keyakinan mazhab fiqh, negara memelihara inkonsistensi ini pada tiga bulan krusial.

Rakyat berhak atas sistem kalender yang stabil dan logis. Kita tidak bisa terus-menerus memaklumi sistem yang “setengah sains, setengah keyakinan”. Jika kalender adalah urusan publik dan negara harus hadir di dalamnya, maka hadirlah dengan konsistensi—bukan dengan standar ganda yang hanya muncul saat kamera televisi menyala di gedung Kementerian Agama.

Pilihannya jelas: Hisab 12 bulan atau Rukyah 12 bulan. Di luar itu, kita hanya sedang bermain-main dengan waktu.

#hisab

#rukyah

#sidangisbat

Nane M Nilam
Author: Nane M Nilam

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *