Advertisement

Indonesia Terancam Krisis Pangan

AKTAMEDIA.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa penyelamatan lahan pertanian merupakan langkah mendesak untuk menjaga stabilitas pangan nasional. Ia menyoroti meningkatnya alih fungsi lahan yang semakin menggerus ruang produksi pangan dan mengancam kemampuan negara memenuhi kebutuhan penduduk yang terus bertambah.
Berbicara dalam Rapat Koordinasi Penataan Ulang Rencana Tata Ruang Wilayah dan Alih Fungsi Lahan di Kemendagri, Selasa (18/11/2025), Sudaryono menilai bahwa teknologi produksi dapat membantu peningkatan hasil, namun ketersediaan lahan tidak dapat digantikan.
“Kalau lahan hilang, produksi hilang, dan kalau produksi hilang, pangan akan krisis. Ini fakta yang tidak bisa ditawar,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Ia mengingatkan dampak lanjutan dari alih fungsi sawah produktif, mulai dari kenaikan harga pangan, melebar¬nya impor, hingga menyusutnya wilayah garapan petani. Pemerintah, katanya, tengah memperkuat perlindungan lahan melalui percepatan penetapan LP2B serta konsolidasi kebijakan pusat dan daerah agar keputusan penggunaan ruang tidak merugikan kapasitas pangan nasional.
“Ini soal komitmen bersama. Lahan pertanian harus ditempatkan sebagai aset strategis negara,” kata Sudaryono, yang juga Ketua Umum HKTI 2025–2030.
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah kini memprioritaskan penyelarasan tata ruang demi memastikan sawah eksisting terlindungi. Ia mengungkapkan bahwa 87 persen wilayah dalam tata ruang nasional telah ditetapkan sebagai kawasan pertanian, sehingga pemerintah daerah wajib menyesuaikan perencanaan ruangnya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan menggelar rapat gabungan dengan Kementerian ATR/BPN, BIG, dan Kementerian Pertanian untuk mempercepat revisi perda serta memastikan perluasan sawah baru berjalan sesuai rencana.
“Tujuannya agar sawah yang ada terlindungi dan perluasan sawah berjalan disiplin,” ujar Tito.
Penataan ulang tata ruang ini diharapkan memberikan kepastian jangka panjang bagi produksi pangan nasional, memperkuat jalan menuju swasembada, dan menekan risiko krisis secara lebih sistematis.

 

Author Akta
Author: Author Akta

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *