Advertisement

Kemerdekaan Sesungguhnya Rakyat atau Pejabat

Pekanbaru — Indonesia merdeka sudah *80* tahun, tapi hingga kini tujuan kemerdekaan mensejahterakan rakyat itu belum juga tercapai.

Demikian diungkapkan Asy’ari, SH Ketua Forum Demokrasi yang juga Ketua Dewan Pembina Pengusaha Kecil Indonesia (Pekindo)

NKRI ini resmi berdiri sejak 17 Agustus 1945, sebelum itu, belum ada negara, sebelum Indonesia berdiri yang berkuasa dan berdaulat saat itu adalah kerajaan kerajaan di masing masing daerah.

Setelah terbentuknya suatu negara NKRI 17 Agustus 1945, maka segala urusan untuk melindungi rakyat, memajukan mensejahterakan rakyat, mencerdaskan kehidupan rakyat menjadi tanggung jawab negara.

Saat ini negara RI sudah memasuki usia *80 tahun*, siapa sebenarnya yang merasakan nikmatnya kemerdekaan, siapa yang sejahtera, siapa yang terlindungi, dimana letaknya keadilan sosial.

Mengapa banyak yang ingin jadi penguasa, mengapa banyak yang ingin jadi pejabat saat ini, apa yang dicari, apa ingin mensejahterakan rakyat, atau jadi penguasa/pejabat ingin mensejahterakan diri sendiri.

Selama yang sejahtera itu adalah pejabat dan bukan rakyat maka tujuan kemerdekaan yang sesungguhnya belum juga terwujud, kapan terwujud, kembali kepada penguasa dan seluruh pejabatnya.

Penguasa dan pejabat tak perlu takut rakyat sejahtera, jika rakyat sejahtera maka otomatislah pejabat juga sejahtera, karena pejabat itukan juga rakyat

Jika penguasa dan seluruh pejabat mau sungguh sungguh mensejahterakan rakyat maka kesejahteraan rakyat akan terwujud.

*PEJABAT HARUS BERHENTI UNTUK KORUPSI*

Selanjutnya disampaikan Asy’ari, semuanya harus mau berhenti korupsi, pejabat harus mau hidup sederhana dengan gaji, tunjangan, fasilitas tidak harus besar, tapi mentalnya wajib besar, karena diberipun gaji, tunjangan besar serta fasilitas mewah, maka tak membuat korupsi di Indonesia bisa tuntas, karena masalahnya sekarang masalah mentalnya, dan bukan masalah gaji, tunjangan atau fasilitas.

jika mentalnya mental korupsi, maka korupsi pasti dilakukan. Banyak yang tak kuat lihat proyek besar di kantornya, sedang proyek kecil aja banyak yang tak tahan, apalagi proyek besar .

Asy’ari selanjutnya menyampaikan jika ingin jadi penguasa jangan money politik, jika ingin jadi pejabat politik atau pejabat struktural jangan karena membayar 💰, kedepan yang mengurus negeri ini harus benar benar tanpa politik uang, penjara jadi rumah pejabat yang ketahuan korupsi, yang tak ketahuan, tunggu aja rumahnya di neraka.

*BELAJAR DAN BERGURULAH KE PENDIRI NEGARA DAN KE PEJABAT BERSIH*

Belajarlah dan bergurulah ke figur figur pejabat yang bersih, jangan berguru ke pejabat pejabat yang berhasil korupsi atau berguru ke mantan koruptor.

Seharusnya penguasa dan seluruh pejabat jangan lagi berfikir gaji besar, tunjangan besar dan fasilitas yang didapat, inikan hanya kenikmatan kesejahteraan pejabat dan bukan kesejahteraan dan kenikmatan yang dinikmati rakyat sebagaimana tujuan terbentuknya negara dalam pembukaan UUD 1945 memajukan kesejahteraan umum.

*BANYAK YANG INGIN JADI PENGUASA/PEJABAT UNTUK APA?*

Untuk apa jadi penguasa, kalau hanya ingin mensejahterakan pejabat, tujuan kemerdekaan sesungguhnya itu mensejahterakan rakyat dan bukan mensejahterakan pejabat.

korupsi tak juga berhenti bahkan semakin banyak yang ingin korupsi dan semakin banyak yang ingin jadi pejabat, karena rakyat menonton untuk jadi sejahtera, untuk jadi kaya harus jadi penguasa atau jadi pejabat, baik pejabat politik maupun pejabat struktural dan pejabat lainnya.

*NEGARA BERTUGAS MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA*

Mencerdaskan kehidupan bangsa juga salah satu dari tujuan dibentuknya RI, pendidikan gratis yang sesungguhnya harus diberikan ke rakyat termasuk gizi siswa gratis.

Pemerintah seharusnya memberikan pendidikan gratis yang sesungguhnya, baik itu gratis iuran uang sekolah, gratis seragam sekolah, buku pelajaran sekolah dan mendapatkan gizi gratis.

Selain itu pemerintah harus melarang sekolah dan komite sekolah untuk meminta sumbangan apapun untuk kepentingan sekolah dan untuk kegiatan lomba lomba sekolah, ini harus dihentikan, segala yang berkaitan dengan kebutuhan sekolah, kegiatan sekolah ini tanggung jawab negara.

Addinal Khairi
Author: Addinal Khairi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *