Advertisement

PPATK Kembali Buka 28 Jt Rekening Yang Di Blokir

AKTAMEDIA.COM, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membuka kembali lebih dari 28 juta rekening dormant atau tidak aktif yang sebelumnya diblokir. “Sejauh ini sudah 28 juta lebih rekening yang dibuka,” ujar Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah, Kamis (31/7).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan dana nasabah tetap aman 100 persen. la menjelaskan pemblokiran dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan rekening dalam tindak pidana seperti pencucian uang, korupsi, peretasan, hingga judi online. PPATK mencatat sekitar 10 juta rekening penerima bansos tidak aktif selama lebih dari tiga tahun, dengan dana mengendap mencapai Rp 2,1 triliun. Selain itu, ada 140 ribu rekening tidak aktif selama satu dekade, dan sekitar 1 juta rekening diduga terkait aktivitas ilegal.

Nasabah yang rekeningnya masih diblokir dapat mengajukan keberatan lewat formulir online di bit,ly/FormHenSem, meski saat berita ini diturunkan, tautan tersebut tidak dapat diakses. Verifikasi akan dilakukan bersama pihak bank dalam waktu 5 hari kerja, dan bisa diperpanjang hingga 20 hari. Status rekening juga bisa dicek secara mandiri lewat ATM, mobile banking, atau langsung ke bank

Steven
Author: Steven

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *