AKTAMEDIA.COM, Kampar, 29 Juli 2025 — Dalam suasana penuh semangat dakwah dan intelektual, Iskandar, M.E.Sy selaku Penyuluh Agama Islam dan Sekretaris Umum MUI Kecamatan Bangkinang Kota, menjadi narasumber dalam Podcast MUI edisi khusus bersama mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari UIN Suska Riau. Tema yang diangkat dalam podcast kali ini adalah “Peran Influencer dan Buzzer dalam Perspektif Islam”.
Dalam pembahasannya, Iskandar menjelaskan istilah influencer dan buzzer secara muamalah dalam bahasa Arab. Menurut beliau, influencer dapat dikategorikan sebagai مؤثر (muʾatstsir) — seseorang yang memberikan pengaruh pada orang lain, sedangkan buzzer lebih dekat maknanya dengan مروج (murawwij) atau داعية إعلامي (da’iyah i’lami) — yaitu pihak yang menyebarkan pesan atau opini, baik positif maupun negatif, melalui media sosial atau platform digital.
Salah satu mahasiswa PKL mengajukan pertanyaan yang cukup kritis, yakni mengenai hukum buzzer yang menipu atau menyebarkan informasi palsu demi kepentingan tertentu. Dengan tegas, Iskandar menjawab bahwa tindakan tersebut termasuk dosa besar. Ia merujuk pada prinsip kejujuran (ṣidq) dalam Islam yang menjadi pilar utama dalam bermuamalah, serta larangan berdusta sebagaimana termaktub dalam hadis Nabi Muhammad SAW:
“Barangsiapa yang menipu, maka ia bukan golongan kami.” (HR. Muslim)
Lebih lanjut, Iskandar menerangkan bahwa dalam pandangan Islam, influencer dan buzzer bisa menjadi wasilah dakwah yang sangat strategis jika digunakan untuk menyampaikan pesan kebaikan, nilai-nilai keislaman, serta membangun opini publik yang positif. Namun, apabila digunakan untuk kebohongan, fitnah, atau kepentingan yang merugikan umat, maka hukumnya menjadi haram.
“Setiap pengaruh itu akan dimintai pertanggungjawaban. Maka baik influencer maupun buzzer, hendaknya menjaga amanah informasi, menyebarkan kebenaran, dan menghindari manipulasi,” tegas Iskandar menutup sesi podcast.
Podcast ini mendapat respon positif dari para mahasiswa, dan diharapkan mampu menambah wawasan generasi muda tentang etika bermedia sosial dalam bingkai nilai-nilai Islam.
Leave a Reply