Advertisement

Metode Islam Sembuhkan Luka Batin Anak Korban Bully

AKTAMEDIA.COM, PEKANBARU — Fenomena perundungan publik terhadap anak menunjukkan dampak trauma psikologis yang mengancam perkembangan mental generasi muda Muslim di era digital. Kasus terbaru yang dilaporkan InsertLive.com pada 9 Juli 2025 mengenai kedatangan Mulan Jameela dan Ahmad Dhani ke KPAI untuk melaporkan perundungan terhadap anak mereka membuktikan urgensi pengembangan model pemulihan komprehensif. Integrasi psikologi Islam dengan tanggung jawab keluarga dalam hukum Islam menyajikan model pemulihan trauma yang holistik dan berkelanjutan.

https://www.insertlive.com/hot-gossip/20250709145234-7-372705/ekspresi-mulan-jameela-saat-datangi-kpai-usai-anak-kena-bully

Keluarga public figure seperti Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mengalami kompleksitas perundungan publik yang tidak hanya menyerang individu, tetapi juga menyerang sistem keluarga secara keseluruhan. Data penelitian menunjukkan bahwa korban perundungan siber (cyberbullying victimization) memiliki hubungan positif yang kuat dengan gejala kesehatan mental yang lebih buruk dari waktu ke waktu, khususnya depresi, kecemasan, dan tekanan psikologis (Lee et al., 2025). Statistik menunjukkan bahwa 20-40% anak dan remaja mengalami pengalaman menjadi korban (victimization) perundungan siber setidaknya sekali dalam hidup mereka (Zhu et al., 2021), dengan dampak yang seringkali lebih parah dibandingkan perundungan tradisional.

Perspektif psikologi Islam memposisikan trauma sebagai ujian yang dapat menjadi sarana pembersihan jiwa dan penguatan spiritual. Program Penyembuhan Trauma Islami (Islamic Trauma Healing) mengintegrasikan prinsip-prinsip empiris dari treatment gangguan stres pasca-trauma (PTSD) berbasis bukti dengan prinsip-prinsip Islam dan promosi rekonsiliasi komunitas (Bentley et al., 2021). Konsep pembersihan jiwa (tazkiyah al-nafs) menjadi landasan pemulihan yang tidak hanya menyembuhkan luka psikologis, tetapi juga memperkuat fondasi spiritual anak. Penelitian menunjukkan bahwa Islam dipandang sebagai cara hidup yang membentuk interaksi sehari-hari dan keyakinan tentang kesehatan dan kesejahteraan, dengan budaya Somali yang menempatkan penekanan pada ikatan dalam komunitas dan masjid yang sering berfungsi sebagai lokus aktivitas komunal (Zoellner et al., 2018). Hukum keluarga Islam menetapkan tanggung jawab orang tua yang meliputi aspek pendidikan (tarbiyah), penjagaan (ri’ayah), dan perlindungan (himayah). Konsep perlindungan keturunan (hifz al-nasl) dalam maqashid syariah menegaskan pentingnya menjaga kesehatan mental anak sebagai bagian integral dari perlindungan generasi. Pendekatan Islam dalam trauma psikologis menekankan animasi, pertumbuhan, dan transformasi sebagai bagian dari proses pemulihan (Hasanovic et al., 2021).

Perundungan publik menciptakan trauma berlapis yang melibatkan dimensi individual, familial, dan sosial. Studi empiris menunjukkan hubungan positif yang kuat antara gejala gangguan stres pasca-trauma (PTSD) dan pengalaman perundungan siber (cyberbullying), dengan eksklusi dan penolakan sama berbahayanya dengan ancaman terbuka dalam menginduksi trauma (Hinduja & Patchin, 2025). Karakteristik perundungan publik yang melibatkan media massa dan platform digital menciptakan korban sekunder (secondary victimization) yang berkepanjangan. Dampak psikologis yang muncul meliputi gangguan tidur, kecemasan sosial, depresi, dan dalam kasus yang parah dapat memicu gangguan stres pasca-trauma. Penelitian menunjukkan bahwa 32% target perundungan siber (cyberbullying) mengalami setidaknya satu gejala stres, dan 38% remaja korban melaporkan bahwa mereka mengalami tekanan emosional yang ekstrem (Nixon, 2014).

Model pemulihan trauma yang mengintegrasikan psikologi Islam menawarkan pendekatan holistik yang menggabungkan intervensi klinis dengan nilai-nilai spiritual. Pembangunan resiliensi dan mitigasi trauma merupakan faktor protektif dalam membantu menjaga kesehatan mental dan spiritual, serta komponen penting yang harus diintegrasikan dalam parenting anak Muslim (Yaqeen Institute, 2024). Pendekatan ini mencakup tiga dimensi utama: penyembuhan spiritual (spiritual healing), restrukturisasi kognitif (cognitive restructuring), dan dukungan komunitas (community support). Penyembuhan spiritual melibatkan praktik zikir (dhikr), permohonan kepada Allah (doa), dan pembacaan Al-Quran (tilawah) sebagai mekanisme regulasi emosi alami. Paradigma Islam menempatkan aktualisasi tujuan spiritual primordial seseorang melalui kesulitan sebagai hal yang sentral bagi kesehatan psikospiritual. Praktik-praktik seperti mindfulness dalam shalat, refleksi, dan dukungan komunitas sejalan dengan pendekatan terapi seperti bilateral stimulation dalam terapi EMDR atau narrative exposure therapy, yang menunjukkan kompatibilitas antara praktik Islam dan terapi trauma modern (Ummah.com, 2024). Restrukturisasi kognitif dalam perspektif Islam menggunakan konsep berprasangka baik (husnul zhann) dan berserah diri kepada Allah (tawakkal) untuk mengubah pola pikir negatif menjadi perspektif yang lebih adaptif.

Hukum keluarga Islam menetapkan tanggung jawab orang tua yang meliputi aspek pendidikan (tarbiyah), penjagaan (ri’ayah), dan perlindungan (himayah). Implementasi praktis meliputi penciptaan ruang aman (safe space) dalam rumah, komunikasi terbuka dengan pendekatan kebijaksanaan (hikmah), dan pembentukan sistem dukungan (support system) yang melibatkan keluarga besar dan komunitas. Penelitian menunjukkan bahwa prevalensi perundungan siber berkisar dari 13,99% hingga 57,5% berdasarkan 63 referensi, dengan kekerasan verbal menjadi jenis perundungan siber yang paling umum (Zhu et al., 2021). Keluarga Muslim harus membangun resiliensi kolektif yang memungkinkan pemulihan trauma menjadi proses transformatif. Orang tua dalam konteks pemulihan trauma harus mengaktifkan peran sebagai penanggap pertama (first responder) yang memberikan dukungan emosional dan spiritual.

Model pemulihan trauma anak korban perundungan publik harus mengintegrasikan lima komponen utama: stabilisasi segera (immediate stabilization), pemrosesan trauma (trauma processing), rekonstruksi spiritual (spiritual reconstruction), penyembuhan sistem keluarga (family system healing), dan reintegrasi komunitas (community reintegration). Model ini memerlukan kolaborasi antara profesional kesehatan mental, ulama, keluarga, dan komunitas untuk menciptakan jaringan dukungan yang komprehensif. Stabilisasi segera berfokus pada pengamanan anak dari paparan perundungan lanjutan dan stabilisasi gejala akut. Pemrosesan trauma menggunakan teknik naratif Islam yang membantu anak memahami ujian sebagai bagian dari takdir Allah (qadar). Rekonstruksi spiritual melibatkan penguatan identitas keislaman dan pembangunan kembali rasa percaya diri. Penyembuhan sistem keluarga memperbaiki dinamika keluarga yang terdampak. Reintegrasi komunitas membantu anak kembali berpartisipasi dalam aktivitas sosial dengan dukungan komunitas yang kuat.

Model pemulihan trauma anak korban perundungan publik yang mengintegrasikan psikologi Islam dengan tanggung jawab keluarga dalam hukum Islam menawarkan pendekatan holistik yang mengatasi dimensi individual, familial, dan sosial. Keberhasilan model ini bergantung pada pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip psikologi Islam, implementasi yang konsisten dari tanggung jawab keluarga Muslim, dan dukungan komunitas yang berkelanjutan. Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengembangkan instrumen pengukuran yang valid dan protokol intervensi yang terstandarisasi untuk populasi Muslim Indonesia, sehingga metode Islam ini dapat menjadi solusi efektif dalam menyembuhkan luka batin anak korban perundungan publik.

Penulis adalah mahasiswa pascasarjana S3 prodi Hukum Keluarga Islam UIN Suska Riau

Daftar Pustaka

Bentley, J. A., Feeny, N. C., Dolezal, M. L., Klein, A., Marks, L. H., Graham, B., & Zoellner, L. A. (2021). Islamic trauma healing: Integrating faith and empirically supported principles in a community-based program. Cognitive and Behavioral Practice, 28(2), 167-192. https://doi.org/10.1016/j.cbpra.2020.10.005

Hasanovic, M., Pajevic, I., & Hasanovic, A. (2021). Islamic approach to the psychotrauma: Animation, growth and transformation. Psychiatria Danubina, 33(4), 528-535.

Hinduja, S., & Patchin, J. W. (2025). Cyberbullying through the lens of trauma: An empirical examination of US youth. BMC Public Health, 25(1), 1709. https://doi.org/10.1186/s12889-025-22692-6

Lee, J., Choo, H., Zhang, Y., Cheung, H. S., Zhang, Q., & Ang, R. P. (2025). Cyberbullying victimization and mental health symptoms among children and adolescents: A meta-analysis of longitudinal studies. Trauma, Violence, & Abuse, 26(1), 132-151. https://doi.org/10.1177/15248380241313051

Nixon, C. L. (2014). Current perspectives: The impact of cyberbullying on adolescent health. Adolescent Health, Medicine and Therapeutics, 5, 143-158. https://doi.org/10.2147/AHMT.S36456

Ummah.com. (2024). Overcoming childhood trauma: A path to healing from an Islamic perspective. Ummah.com. https://ummah.com/overcoming-childhood-trauma-a-path-to-healing-from-an-islamic-perspective/

Yaqeen Institute for Islamic Research. (2024). Building resilience: The psychology behind raising unapologetic Muslim children. Yaqeen Institute. https://yaqeeninstitute.org/read/paper/building-resilience-the-psychology-behind-raising-unapologetic-muslim-children

Zhu, C., Huang, S., Evans, R., & Zhang, W. (2021). Cyberbullying among adolescents and children: A comprehensive review of the global situation, risk factors, and preventive measures. Frontiers in Public Health, 9, 634909. https://doi.org/10.3389/fpubh.2021.634909

Zoellner, L. A., Bentley, J. A., Feeny, N. C., Klein, A. B., Dolezal, M. L., Angula, D. A., & Egeh, M. H. (2018). Islamic trauma healing: Initial feasibility and pilot data. Societies, 8(3), 47. https://doi.org/10.3390/soc8030047

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *