AKTAMEDIA.COM, Pekanbaru – 8 Juli 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan izin pendirian Bank Syariah Muhammadiyah, yang secara resmi dikenal sebagai BPRS Matahari, menandai tonggak sejarah baru dalam pengembangan sektor keuangan syariah nasional. Izin ini mencakup pendirian Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan bukan Bank Umum Syariah, seperti penegasan dari Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.
—
1. Latar Belakang dan Proses Perizinan
Proses izin ini dimulai sejak Juni 2025, ketika PP Muhammadiyah secara resmi mengajukan konversi sejumlah BPR miliknya menjadi BPRS, dengan BPRS Matahari (dahulu BPR Matahari Artadaya milik Uhamka) sebagai pionir konversi tersebut . Kepala Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengonfirmasi bahwa dokumen perizinan sudah berada di tahap akhir dan diperkirakan akan selesai dalam waktu dekat .
Melalui pernyataan resmi pada akhir Juni, Dian Ediana Rae menyebut:
> “Iya sudah (diproses). Iya, kayaknya sudah mau keluar (izinnya) ini, enggak lama lagi. Mungkin sebulan ini lah, saya kira sudah keluar.”
Saat ini, fokus OJK masih pada penerbitan izin BPRS, yang akan menjadi prototipe awal bagi kemungkinan pengembangan Bank Umum Syariah di masa mendatang .
—
2. Penegasan: Bukan Bank Umum Syariah
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menegaskan bahwa izin yang diterbitkan bukan untuk mendirikan Bank Umum Syariah, melainkan untuk BPRS Matahari:
> “OJK telah mengeluarkan izin kepada Muhammadiyah untuk menyelenggarakan bank syariah. Yaitu Bank Syariah Matahari (BSM)… Bukan untuk bank umum, tapi BPRS.”
Setelah konversi, BPRS Matahari di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) menjadi entitas syariah penuh sebagai bagian dari ekosistem keuangan persyarikatan .
Saat ini PP Muhammadiyah telah memiliki sekitar sepuluh BPRS, yang membuka peluang dan dukungan OJK terhadap gagasan pendirian Bank Umum Syariah di masa depan .
—
3. Respons OJK dan Peluang Ekspansi
Perwakilan OJK menekankan bahwa penerbitan izin ini adalah bentuk dukungan terhadap konsolidasi BPRS internal Muhammadiyah dan pengembangan finansial syariah berbasis komunitas. Dian Ediana Rae menyebut bahwa BPRS ini difungsikan sebagai “prototype” untuk menguji model bisnis dan kesiapan organisasi sebelum menapaki tahap bank umum syariah .
Laporan dari CNN Indonesia merinci bahwa OJK sedang memfinalisasi dokumen izin yang ditargetkan rampung dalam minggu-minggu awal Juli 2025 . Sementara itu, CNBC Indonesia menambahkan bahwa OJK sudah mengakui pengajuan dan kemungkinan besar izinnya akan segera keluar .
—
4. Dukungan dan Tantangan dari Pengamat
Para pengamat keuangan syariah memberikan sambutan positif terhadap langkah ini, namun turut mengingatkan tantangan yang harus dihadapi, terutama terkait likuiditas dan konsolidasi aset.
Menurut Ronald Rulindo, Dosen FEB UI dan Peneliti Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah, struktur asset Muhammadiyah sebagian besar berupa aset fisik yang “tidak likuid”:
> “Dana dari luar tetap perlu. Uang Muhammadiyah memang banyak. Tapi nggak likuid.”
Dia menambahkan bahwa meski memiliki ekosistem “close-loop” syariah, strategi pengumpulan dana dan pengelolaan likuiditas perlu dirancang lebih matang agar BPRS bisa bertahan dan berkembang.
Republika juga menyoroti bahaya ineffisiensi akibat tersebar dan kurangnya sinergi antar BPRS, dan mendorong Muhammadiyah untuk menyusun strategi konsolidasi skala nasional .
—
5. Potensi Arah ke Bank Umum Syariah
Meskipun izin saat ini bersifat BPRS, PP Muhammadiyah tidak menutup kemungkinan untuk menuju ke fase berikutnya: pendirian Bank Umum Syariah Muhammadiyah.
Anwar Abbas menyampaikan:
> “Dalam waktu dekat tentu belum tapi bukan tidak mungkin … mengingat permintaan dari warga persyarikatan untuk adanya Bank umum Syariah Muhammadiyah sangat tinggi.”
Investor, nasabah komunitas Muhammadiyah, dan OJK pun memandang langkah ini sebagai fondasi kuat untuk ekspansi ke perbankan syariah komersial.
—
6. Strategi Muhammadiyah: Konversi & Konsolidasi
Rangkaian strategis yang dijalankan mencakup:
Konversi: Mengubah status BPR menjadi BPRS seperti BPRS Matahari.
Ekspansi: Memformalkan sekitar 10 BPRS sebagai entitas syariah yang siap terkoneksi.
Monitoring Likuiditas: Menyusun instrumen penggalangan dana eksternal dan internal.
Studi Ekonomi Syariah: Menilai kebutuhan nasabah di tengah ekosistem Muhammadiyah.
Konsolidasi: Menggabungkan BPRS-BPRS menjadi platform finansial sinergis.
Langkah-langkah ini disusun bersama OJK sebagai panduan pelaksanaan dan evaluasi, untuk memastikan penerapan prinsip syariah di tiap lini.
7. Dampak bagi Ekonomi Syariah & Umat
Skala operasional BPRS Muhammadiyah bisa mendigitalkan layanan finansial syariah ke lebih banyak daerah, terutama di wilayah-wilayah basis persyarikatan. Efek yang diharapkan:
Peningkatan inklusi keuangan di kalangan muslim.
Mendorong literasi dan kepercayaan masyarakat atas sistem keuangan berdasarkan prinsip syariah.
Membuka akses dana murah bagi UMKM syariah di wilayah yang dilayani BPRS.
Manfaat jangka panjang juga mencakup peningkatan ketersediaan produk keuangan syariah dan penguatan jaringan ekonomi umat.
—
8. Komentar Resmi dan Tanggapan Publik
Anwar Abbas (Ketua PP Muhammadiyah) menyampaikan apresiasi kepada OJK, namun menekankan bahwa perubahan ini bentuk realisasi dari nilai anti-riba. Konversi total 10 BPRS adalah wujud komitmen institusional .
Dian Ediana Rae (OJK) menegaskan bahwa OJK akan terus mendukung dan mengevaluasi perkembangan BPRS; sementara untuk bank umum syariah, pihak persyarikatan harus menunjukkan kesiapan aspek likuiditas dan tata kelola .
Ronald Rulindo (UI) mengapresiasi inisiatif ini, namun menggarisbawahi agar Muhammadiyah memastikan cadangan likuiditas dan mekanisme pendanaan stabilitas jangka panjang .
—
9. Masa Depan Bank Syariah Muhammadiyah
Rencana jangka menengah-menyasar pengembangan dari BPRS ke Bank Umum Syariah. Untuk merealisasikan ini, dibutuhkan:
Modal besar dari persyarikatan dan investor eksternal.
Teknologi perbankan modern untuk pengelolaan skala besar.
Tenaga profesional berkompeten di bidang perbankan syariah.
Regulasi OJK yang mendukung pendirian bank syariah komersial berbasis komunitas.
Jika strategi ini berjalan, Muhammadiyah akan menempati posisi strategis di sektor keuangan syariah, dan mampu bersaing dengan bank syariah nasional.
—
Izin BPRS Matahari yang dikeluarkan OJK adalah lompatan signifikan bagi Muhammadiyah dalam mewujudkan visi keuangan syariah yang berbasis komunitas dan anti-riba. Meskipun masih berupa bank skala mikro, izin ini membuka jalan bagi pendirian Bank Umum Syariah Muhammadiyah di masa depan. Selama aspek likuiditas, konsolidasi, dan tata kelola dipersiapkan secara matang, Muhammadiyah diharapkan dapat mencetak sejarah baru dalam industri keuangan syariah nasional.
—
🔍 Sumber Referensi
1. CNN Indonesia: OJK segera terbitkan izin bank syariah Muhammadiyah
2. Detikcom: PP Muhammadiyah – izin BPRS, bukan bank umum syariah
3. Tempo.co & Kontan.co.id: Konversi BPRS Matahari dan komentar PP
4. Republika: Pengamat kandungan likuiditas dalam strategi bank syariah Muhammadiyah
5. CNBC Indonesia: Pengakuan OJK atas pengajuan izin syariah Muhammadiyah
Aditya Baso
Great 👍