AKTAMEDIA.COM, PADANG – Merupakan sebuah pepatah Minang yang artinya “Belum tertulis sudah terbaca” atau “Belum terucap sudah terlintas”. Maknanya adalah seseorang harus memiliki kepekaan dan intuisi (kemampuan untuk memahami atau mengetahui sesuatu secara naluriah, tanpa perlu proses berpikir atau penalaran).
Sehingga bisa memahami maksud orang lain sebelum orang itu menyatakannya secara verbal.
Secara lebih luas, pepatah ini bisa diartikan sebagai:
Peka dan memahami tanpa perlu dijelaskan.
Seseorang yang peka terhadap situasi dan perasaan orang lain, bahkan sebelum orang tersebut mengungkapkannya.
Berpikir cepat dan bertindak tepat:
Seseorang yang mampu mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan pemahaman yang mendalam dan cepat.
Memiliki wawasan yang luas:
Pepatah ini juga bisa merujuk pada seseorang yang memiliki wawasan luas dan mampu membaca situasi dengan baik, sehingga bisa mengantisipasi kejadian sebelum terjadi.
Leave a Reply