Biaya Pembuatan Bom Nuklir Sangat Mahal, Sanggupkah Indonesia Membuatnya?

AKTAMEDIA.COM, JAKARTA – Biaya pembuatan satu bom nuklir sangat mahal. Sebuah negara memerlukan investasi awal sekitar $150–200 juta (sekitar Rp2,4–3,2 triliun) untuk riset dan pembangunan fasilitas, ditambah sekitar $500.000–1 juta (Rp8–16 miliar) untuk bahan fisil seperti uranium atau plutonium, dan sekitar $8–28 juta (Rp128–448 miliar) untuk merakit bom atau warhead modern.

Jika dihitung lengkap dengan sistem pengiriman seperti rudal atau pesawat pembom, total biaya bisa mencapai $50–100 juta per bom (sekitar Rp800 miliar hingga Rp1,6 triliun). Amerika Serikat sendiri menganggarkan hampir $1 triliun (sekitar Rp16.000 triliun) selama 10 tahun hanya untuk merawat dan memodernisasi persenjataan nuklirnya

Indonesia tidak membuat bom nuklir karena secara resmi berkomitmen pada perdamaian dunia dan non-proliferasi senjata nuklir. Sebagai anggota Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) sejak 1970 dan pendukung Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ), Indonesia secara hukum dilarang mengembangkan senjata nuklir. Selain itu, membangun bom nuklir memerlukan biaya sangat besar (ratusan triliun rupiah), teknologi tinggi, dan berisiko menimbulkan sanksi internasional, isolasi ekonomi, serta memicu perlombaan senjata di kawasan. Indonesia juga lebih memilih pengembangan nuklir untuk tujuan damai, seperti energi dan kesehatan, sesuai prinsip Konstitusi UUD 1945 yang mengutamakan kemanusiaan dan ketertiban dunia.

Steven
Author: Steven

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *