Pulang Ka Bako Di Minangkabau

AKTAMEDIA.COM, PADANG – Pulang ka bako” dalam budaya Minangkabau merujuk pada tradisi perkawinan di mana seorang pria menikahi anak dari saudara perempuan ayahnya, atau dengan kata lain, menikahi kemenakan perempuan dari pihak ayah. Ini adalah salah satu bentuk perkawinan ideal dalam sistem kekerabatan matrilineal Minangkabau.

✨Kekerabatan Matrilineal:
Minangkabau menganut sistem kekerabatan matrilineal, di mana garis keturunan ditarik melalui pihak ibu.

✨Bako:
Dalam konteks ini, “bako” merujuk pada saudara perempuan ayah, atau keluarga dari pihak ayah.

✨Pulang ka Bako:
Perkawinan “pulang ka bako” adalah ketika seorang pria menikahi anak dari saudara perempuan ayahnya (kemenakan perempuan dari pihak ayah).

✨Kawin Ideal:
Tradisi ini dianggap sebagai “kawin ideal” atau perkawinan yang diharapkan dalam budaya Minangkabau, karena memperkuat hubungan kekerabatan dan menjaga keseimbangan dalam sistem sosial.

✨Peran Bako:
Pihak bako memiliki peran penting dalam berbagai tahapan upacara perkawinan, termasuk dalam prosesi pernikahan dan dalam menjembatani hubungan antara keluarga mempelai pria dan wanita.

Steven
Author: Steven

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *