AKTAMEDIA.COM, PADANG – PASUMANDAN DI MINANGKABAU
Dalam konteks adat Minangkabau, pasumandan memiliki dua pengertian utama. Pertama, pasumandan merujuk pada perempuan yang baru menikah dan menjadi pengiring pengantin wanita. Kedua, pasumandan juga bisa berarti menantu perempuan atau istri dari anggota keluarga pihak suami.
✓1. Pasumandan sebagai Pengiring Pengantin:
Pasumandan dalam konteks ini adalah sekelompok perempuan muda yang baru menikah yang menjadi bagian dari rombongan pengantin wanita, biasanya berjumlah empat orang, saat prosesi pernikahan.
Mereka berperan sebagai pengiring dan pendamping pengantin wanita, dan seringkali mengenakan busana tradisional khusus.
✓2. Pasumandan sebagai Menantu Perempuan:
Dalam struktur kekerabatan Minangkabau, pasumandan adalah sebutan untuk menantu perempuan dari pihak keluarga suami.
Jadi, jika seorang perempuan menikah dengan laki-laki dari keluarga Minangkabau, maka ia disebut pasumandan oleh keluarga suaminya.
Saudara-saudara dari pihak suami akan memanggilnya dengan sebutan pasumandan.
Sementara itu, suami dari keluarga istri disebut sumando.
✨Perbedaan dengan Sumando:
Sumando adalah istilah untuk menantu laki-laki dalam adat Minangkabau.
Jika pasumandan adalah menantu perempuan, maka sumando adalah menantu laki-laki.
Dalam adat Minangkabau, seorang suami (sumando) menempati kedudukan dalam keluarga istri, meskipun ada juga tradisi malakok yang memungkinkan seorang sumando bergabung dengan suku dan adat keluarga istri.
✨Pentingnya Istilah:
Istilah-istilah seperti pasumandan, sumando, dan ipa (ipar) sangat penting dalam memahami struktur kekerabatan dan hubungan sosial dalam adat Minangkabau.
Memahami istilah-istilah ini membantu dalam menjaga hubungan baik antar anggota keluarga dan masyarakat.
Selain itu, ada juga istilah andan pasumandan yang merujuk pada hubungan kekerabatan yang terjalin antara dua rumah tangga yang terhubung melalui perkawinan.
Leave a Reply