Advertisement

Krisis Figur Ayah: Dampak Psikotrauma pada Anak Muslim

Krisis Figur Ayah: Dampak Psikotrauma pada Anak Muslim

AKTAMEDIA.COM, JAKARTA — Keterlibatan figur ayah dalam aktivitas haram menciptakan trauma psikologis mendalam pada anak dalam keluarga Muslim, mengguncang fondasi spiritual dan mental yang memerlukan pendekatan pemulihan berbasis tazkiyah untuk mengembalikan keseimbangan psikologis dan spiritual.

Kasus penangkapan ayah Farel Prayoga karena judi online menjadi cermin permasalahan yang mengancam keluarga Muslim modern. Seperti dilaporkan Kompas.com (12 Juni 2025), “Polisi menangkap JS, ayah dari penyanyi cilik asal Banyuwangi, Farel Prayoga, karena diduga terlibat dalam praktik judi online” dan “JS mengaku sudah beberapa bulan terakhir bermain judi online jenis mahyong sebagai aktivitas sampingan saat menjaga toko kelontong miliknya” (Kompas.com, 2025, halaman online). Dalam konteks keluarga Muslim, figur ayah bukan hanya berperan sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai qudwah (teladan) dalam menjalankan nilai-nilai Islam. Ketika figur tersebut terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan syariat, dampak psikologisnya berlipat ganda karena menciptakan disonansi kognitif antara ajaran agama dan realitas kehidupan.

https://www.kompas.com/jawa-barat/read/2025/06/12/065000488/ayah-farel-prayoga-ditangkap-karena-judi-online-polisi-ungkap

Keterlibatan ayah memiliki peran krusial dalam perkembangan kognitif anak pada masa kanak-kanak awal dan pertengahan (Rollè et al., 2019). Penelitian longitudinal menunjukkan bahwa keterlibatan ayah pada usia 7 tahun melindungi remaja dari keluarga tidak utuh terhadap gangguan psikologis, sementara keterlibatan ayah pada usia 16 tahun melindungi wanita dewasa dari distres psikologis (Flouri & Buchanan, 2003). Ketika figur ayah terlibat dalam aktivitas haram, anak mengalami kehilangan model peran positif yang dapat menyebabkan gangguan dalam pembentukan identitas moral dan spiritual.

Trauma masa kanak-kanak mengubah proses informasi sosial, pemrosesan emosional, dan mempercepat penuaan biologis (McLaughlin et al., 2020). Penelitian di Pakistan menunjukkan bahwa paparan trauma pada anak usia dini berdampak signifikan terhadap kesehatan mental dan perkembangan kognitif, dengan anak laki-laki lebih rentan mengalami trauma namun anak perempuan menunjukkan dampak yang lebih parah pada fungsi kognitif (Frost et al., 2024). Dalam keluarga Muslim, hal ini diperparah dengan krisis spiritual dimana anak kehilangan kepercayaan terhadap nilai-nilai agama yang diajarkan.

Perspektif psikologi Islam menawarkan pemahaman berbeda tentang dampak trauma ini melalui kerangka kerja yang mengintegrasikan prinsip-prinsip Islam dengan praktek psikologi modern (Al-Karam, 2018). Anak-anak yang mengalami trauma akibat keterlibatan ayah dalam aktivitas haram menghadapi konflik internal antara fitrah (sifat dasar manusia yang suci) dan realitas yang rusak. Mereka mengalami triple trauma: trauma psikologis akibat kehilangan figur ayah ideal, trauma sosial karena stigma masyarakat, dan trauma spiritual karena krisis keimanan.

Analisis mendalam menunjukkan bahwa kondisi ini memerlukan intervensi holistik yang tidak hanya menangani aspek psikologis tetapi juga dimensi spiritual. Konsep tazkiyah dalam Islam merujuk pada proses pemurnian hati dari penyakit spiritual dan merupakan bentuk manajemen, pelatihan, atau pengembangan yang menandakan perbaikan, pertumbuhan, dan pemurnian (Rahman et al., 2024). Intervensi berbasis tazkiyah meliputi: pertama, tahap takhalli (pembersihan jiwa dari sifat-sifat negatif) melalui konseling trauma-informed yang mengakui dampak spiritual. Kedua, tahap tahalli (pengisian jiwa dengan nilai-nilai positif) melalui penguatan iman dan pemahaman agama yang benar.

Model pemulihan ini harus didukung oleh pendekatan multidisipliner yang mengintegrasikan prinsip-prinsip empiris dari terapi trauma berbasis bukti dengan prinsip-prinsip Islam (Bentley et al., 2021). Program Islamic Trauma Healing yang dikembangkan dalam komunitas Somali Muslim menunjukkan efektivitas pendekatan yang mengintegrasikan terapi kognitif-perilaku berbasis bukti dengan prinsip-prinsip Islam dalam kelompok yang dipimpin oleh awam. Keluarga Muslim memerlukan sistem dukungan yang memahami kompleksitas trauma spiritual dan mampu memberikan intervensi yang sesuai dengan worldview Islam. Pemulihan holistik ini tidak hanya mengembalikan kesehatan mental anak tetapi juga memperkuat fondasi spiritual yang akan melindungi mereka dari trauma serupa di masa depan.


Daftar Pustaka

Al-Karam, C. Y. (2018). Islamic psychology: Towards a 21st century definition and conceptual framework. Journal of Islamic Ethics, 2(1-2), 97-109.

Bentley, J. A., Feeny, N. C., Dolezal, M. L., Klein, A., Marks, L. H., Graham, B., & Zoellner, L. A. (2021). Islamic trauma healing: Integrating faith and empirically supported principles in a community-based program. Cognitive and Behavioral Practice, 28(2), 167-192.

Flouri, E., & Buchanan, A. (2003). The role of father involvement in children’s later mental health. Journal of Adolescence, 26(1), 63-78.

Frost, A., Turner, E. L., Sikander, S., Maselko, J., Raqib, R., Iqbal, Z., … & Rahman, A. (2024). Trauma exposure among young children in rural Pakistan: Associations with gender, mental health, and cognitive skills. BMC Psychology, 12, 454.

Kompas.com. (2025, 12 Juni). Ayah Farel Prayoga ditangkap karena judi online, polisi ungkap kronologi penangkapan. Kompas.com. https://www.kompas.com/jawa-barat/read/2025/06/12/065000488/ayah-farel-prayoga-ditangkap-karena-judi-online-polisi-ungkap

McLaughlin, K. A., Weissman, D., & Bitrán, D. (2020). Mechanisms linking childhood trauma exposure and psychopathology: a transdiagnostic model of risk and resilience. BMC Medicine, 18, 96.

Rahman, H., Aloud, N., & Rathur, A. (2024). Character and peacebuilding in Islamic pedagogy, ‘Tazkiyah’ and ‘Taaruf’ concepts as A case study. ResearchGate, 378476231.

Rollè, L., Gullotta, G., Trombetta, T., Curti, L., Gerino, E., Brustia, P., & Caldarera, A. M. (2019). Father involvement and cognitive development in early and middle childhood: A systematic review. Frontiers in Psychology, 10, 2405.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *