AKTAMEDIA.COM, PADANG – PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) dalam Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pembangunan Flyover Panorama I (Sitinjau Lauik I) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan Rancang Bangun Pembangunan Flyover Panorama I (Sitinjau Lauik I) dengan HK–HKI KSO.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Direktur PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL), Michael Arthur Paulus Rumenser; bersama Kuasa HK–HKI KSO, Rizky Agung.
Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh Direktur Operasi I PT Hutama Karya (Persero), Agung Fajarwanto; EVP Divisi Pengembangan Bisnis dan Manajemen Portofolio PT Hutama Karya (Persero), Ekwan Hadyanto; Direktur Utama PT Hutama Karya Infrastruktur, Aji Prasetyanti; Direktur Operasi II PT Hutama Karya Infrastruktur, M. Rozi Rinjayadi; dan Komisaris PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik, Busmart Zuriantomy.
Direktur Utama PT HPSL, Michael AP Rumenser, turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses persiapan proyek ini. Ia menegaskan bahwa pembangunan flyover ini merupakan bentuk tanggung jawab besar yang akan dijalankan dengan integritas tinggi.
Proyek ini juga dirancang sebagai solusi atas tikungan ekstrem di jalur Sitinjau Lauik yang selama ini menjadi titik rawan kecelakaan di Sumatera Barat. Menghubungkan Kota Padang dan Kota Solok, flyover ini diharapkan meningkatkan keselamatan.
Adapun nilai kontrak pekerjaan yang telah disepakati mencapai Rp 2,286 triliun (termasuk PPN), dengan jangka waktu pelaksanaan selama 822 hari kalender terhitung sejak tanggal penandatanganan. Dengan masa konsesi selama 12,5 tahun, yang terdiri dari 2,5 tahun masa konstruksi dan 10 tahun masa layanan.
Leave a Reply