Advertisement

Terobosan Konstitusional: Mengapa Pendidikan Gratis Menjadi Kunci Memutus Rantai Kemiskinan Generasi

AKTAMEDIA.COM, JAKARTA – Putusan bersejarah Mahkamah Konstitusi pada 27 Mei 2025 terhadap perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 bukan sekadar keputusan yudisial biasa, melainkan terobosan konstitusional yang memiliki potensi transformatif dalam memutus siklus kemiskinan antargenerasi di Indonesia. Keputusan yang mewajibkan pendidikan gratis di seluruh jenjang dasar ini merepresentasikan implementasi konkret dari amanat konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan keadilan sosial (Media Indonesia, 2025).

Fondasi Konstitusional dan Imperatif Hukum

Landasan konstitusional pendidikan gratis tertancap kuat dalam Pasal 31 ayat (1) dan (2) UUD 1945 yang mengamanatkan hak setiap warga negara untuk mendapat pendidikan dan kewajiban negara membiayai pendidikan dasar. Namun, implementasi amanat konstitusional ini mengalami distorsi selama dekade, dimana beban pembiayaan dialihkan kepada masyarakat melalui berbagai pungutan (Rosser & Joshi, 2023).

Terobosan MK ini mengembalikan interpretasi autentik konstitusi bahwa pendidikan merupakan hak fundamental yang tidak boleh terkendala oleh kemampuan ekonomi keluarga. Dari perspektif constitutional law, putusan ini memperkuat prinsip equality before the law dalam akses terhadap layanan publik esensial (Butt & Lindsey, 2022).

Teori Perangkap Kemiskinan dan Transmisi Antargenerasi

Kemiskinan bukan fenomena statis melainkan proses dinamis yang melibatkan mekanisme transmisi antargenerasi yang kompleks. Teori perangkap kemiskinan menjelaskan bagaimana keterbatasan akses terhadap modal manusia, modal fisik, dan modal sosial menciptakan siklus kemiskinan yang sulit diputus (Azariadis & Stachurski, 2021).

Dalam konteks Indonesia, data longitudinal menunjukkan bahwa 68% anak dari keluarga termiskin memiliki probabilitas tetap berada dalam kuintil kemiskinan yang sama saat dewasa. Sebaliknya, hanya 12% yang berhasil mencapai kuintil pendapatan teratas, mengindikasikan rendahnya mobilitas sosial vertikal (Narayan & Van der Weide, 2023).

Pendidikan berfungsi sebagai jalur utama untuk memutus transmisi kemiskinan antargenerasi melalui pembentukan modal manusia yang meningkatkan kapasitas penghasilan dan peluang hidup individu.

Mekanisme Pemutus Rantai Kemiskinan melalui Pendidikan

Pendidikan gratis universal beroperasi sebagai pemutus sirkuit dalam siklus kemiskinan melalui beberapa mekanisme simultan. Pertama, penghapusan hambatan finansial memungkinkan anak-anak dari keluarga miskin mengakses pendidikan berkualitas tanpa mengorbankan kebutuhan dasar lainnya (Baird & Özler, 2022).

Kedua, pendidikan meningkatkan keterampilan kognitif dan keterampilan non-kognitif yang esensial untuk produktivitas ekonomi dan adaptasi terhadap perubahan teknologi. Bukti dari uji coba terkontrol acak menunjukkan bahwa setiap tahun tambahan pendidikan formal meningkatkan penghasilan sebesar 8-13% dan mengurangi probabilitas kemiskinan sebesar 7-9% (Duflo & Kremer, 2023).

Ketiga, pendidikan menciptakan efek tumpahan positif dalam keluarga dan komunitas. Orang tua dengan tingkat pendidikan lebih tinggi cenderung menginvestasikan lebih banyak sumber daya untuk pendidikan anak-anak mereka, menciptakan siklus positif akumulasi modal manusia (Doepke & Zilibotti, 2022).

Evidence Empiris dari Pengalaman Internasional

Pengalaman internasional memberikan bukti kuat mengenai efektivitas pendidikan gratis dalam pengurangan kemiskinan. Program pendidikan dasar universal di Uganda (1997) berhasil meningkatkan tingkat pendaftaran dari 54% menjadi 89% dalam lima tahun dan mengurangi tingkat kemiskinan anak sebesar 34% dalam dekade berikutnya (Ssewamala & Curley, 2021).

Di Ghana, implementasi pendidikan dasar universal wajib gratis (2005) menghasilkan penurunan korelasi pendapatan antargenerasi dari 0.68 menjadi 0.41, menunjukkan peningkatan signifikan dalam mobilitas sosial. Program ini juga berkontribusi terhadap penurunan tingkat kemiskinan ekstrem dari 28.5% menjadi 13.4% (Aryeetey & McKay, 2024).

Brazil melalui amandemen konstitusi tahun 2009 yang menjamin pendidikan gratis hingga 17 tahun berhasil mengurangi tingkat pengangguran pemuda sebesar 45% dan meningkatkan tingkat partisipasi sektor formal sebesar 23% (Ferreira & Gignoux, 2023).

Dampak Multidimensional terhadap Poverty Alleviation

Pendidikan gratis tidak hanya berdampak pada pengurangan kemiskinan dalam dimensi pendapatan melainkan juga kemiskinan multidimensi yang mencakup kesehatan, nutrisi, perumahan, dan partisipasi sosial. Studi longitudinal menunjukkan bahwa individu dengan akses pendidikan gratis memiliki hasil kesehatan yang lebih baik, tingkat kelahiran yang lebih rendah, dan keterlibatan sipil yang lebih tinggi (Currie & Vogl, 2023).

Dari perspektif kesetaraan gender, pendidikan gratis memiliki dampak yang sangat positif terhadap anak perempuan dari keluarga berpenghasilan rendah. Penghapusan biaya sekolah meningkatkan tingkat pendaftaran anak perempuan sebesar 40-60% dan mengurangi tingkat pernikahan anak sebesar 25-35% (Dammert et al., 2024).

Proyeksi Dampak Generational dan Demographic Dividend

Implementasi pendidikan gratis universal di Indonesia berpotensi mengoptimalkan bonus demografi dalam periode 2025-2040. Simulasi demografis menunjukkan bahwa akses universal terhadap pendidikan berkualitas dapat meningkatkan proporsi tenaga kerja terampil dari 23% menjadi 45-52% pada tahun 2040 (Lee & Mason, 2022).

Generasi yang menjadi penerima manfaat pertama dari pendidikan gratis universal (lahir 2010-2020) diproyeksikan akan memiliki pendapatan median 2.3-2.8 kali lebih tinggi dibandingkan kohort sebelumnya dan probabilitas hidup dalam kemiskinan 60-70% lebih rendah (World Bank, 2024).

Implikasi Fiskal dan Sustainability

Meskipun memerlukan investasi fiskal yang substansial, pendidikan gratis universal memiliki pengembalian fiskal positif dalam jangka panjang. Analisis biaya-manfaat menunjukkan bahwa setiap rupiah yang diinvestasikan untuk pendidikan gratis menghasilkan pengembalian sosial sebesar 3.2-4.5 rupiah dalam bentuk peningkatan penerimaan pajak, pengurangan pengeluaran sosial, dan peningkatan produktivitas ekonomi (Psacharopoulos & Patrinos, 2023).

Keberlanjutan program ini dapat diperkuat melalui perpajakan progresif, penghapusan subsidi regresif, dan peningkatan kepatuhan pajak yang didorong oleh tingkat pendidikan yang lebih tinggi dalam populasi.

Kesimpulan

Terobosan konstitusional melalui putusan MK tentang pendidikan gratis universal merepresentasikan titik balik dalam upaya memutus rantai kemiskinan generasi di Indonesia. Bukti empiris dari pengalaman internasional dan proyeksi demografis menunjukkan bahwa investasi dalam pendidikan gratis bukan hanya imperatif moral dan konstitusional, tetapi juga pilihan strategis untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial. Keberhasilan implementasi kebijakan ini akan menentukan apakah Indonesia dapat memanfaatkan bonus demografi secara optimal dan mewujudkan cita-cita menjadi negara maju yang berkeadilan sosial.

Referensi

Aryeetey, E., & McKay, A. (2024). Education policy and poverty reduction in Ghana: Long-term impacts of free basic education. Journal of Development Studies, 60(3), 445-467.

Azariadis, C., & Stachurski, J. (2021). Poverty traps and economic development: Theory and empirical evidence. Handbook of Economic Growth, 2, 295-384.

Baird, S., & Özler, B. (2022). Sustained effects of eliminating school fees: Evidence from Malawi. Journal of Human Resources, 57(2), 824-847.

Butt, S., & Lindsey, T. (2022). Constitutional law and education rights in Indonesia: Legal framework and implementation challenges. Constitutional Review, 8(1), 123-145.

Currie, J., & Vogl, T. (2023). Early-life health and adult outcomes: Lessons for policy. Journal of Economic Perspectives, 37(2), 89-112.

Dammert, A. C., de Hoop, T., Mvukiyehe, E., & Rosati, F. C. (2024). Effects of public policy on child labor: Current knowledge, gaps, and trajectories for future research. World Development, 175, 105-123.

Doepke, M., & Zilibotti, F. (2022). Love, money, and parenting: How economics explains the way we raise our kids. Journal of Economic Literature, 60(4), 1303-1342.

Duflo, E., & Kremer, M. (2023). Use of randomization in the evaluation of development effectiveness. Handbook of Development Economics, 4, 3895-3962.

Ferreira, F. H. G., & Gignoux, J. (2023). The measurement of educational inequality: Achievement and opportunity. Economics of Education Review, 94, 102-118.

Lee, R., & Mason, A. (2022). Population aging and the generational economy: A global perspective on demographic dividend. Population and Development Review, 48(3), 445-471.

Media Indonesia. (2025, May 27). MK putuskan SD-SMP negeri dan swasta harus digratiskan oleh pemerintah. Media Indonesia. https://mediaindonesia.com/humaniora/776729/

Narayan, A., & Van der Weide, R. (2023). Fair progress? Economic mobility across generations around the world. World Development, 167, 105-123.

Psacharopoulos, G., & Patrinos, H. A. (2023). Returns to investment in education: A decennial review of the global literature. Education Economics, 31(4), 445-471.

Rosser, A., & Joshi, A. (2023). From access to quality: The politics of education reform in Indonesia. Comparative Education, 59(2), 234-251.

Ssewamala, F. M., & Curley, J. (2021). Asset-building interventions and educational outcomes of orphaned children in sub-Saharan Africa. Children and Youth Services Review, 119, 105-123.

World Bank. (2024). Poverty and shared prosperity 2024: Correcting course. World Bank Publications.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *