AKTAMEDIA.COM, PADANG – PT Hutama Karya (Persero) secara resmi mulai mengoperasikan Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Padang–Sicincin sepanjang 36 kilometer pada Rabu, 28 Mei 2025 pukul 07.00 WIB.
Pengoperasian ini masih tanpa tarif alias gratis, sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 519/KPTS/M/2025 yang diterbitkan pada 19 Mei 2025.
Dilansir akun resmi instagram @hutamakarya , Executive Vice President Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa ruas tol ini sebelumnya telah melewati Uji Laik Fungsi (ULF) pada 22–24 Januari 2025 dan memperoleh Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLFO) pada 30 April 2025.
Dengan lolosnya ULF, SLFO, serta terbitnya keputusan menteri, Tol Padang–Sicincin telah resmi dan aman digunakan oleh masyarakat,” ujar Adjib, Senin (26/5/2025).
Sebagai jalan tol pertama di Provinsi Sumatra Barat, pengoperasian tol ini menjadi tonggak sejarah baru bagi peningkatan mobilitas dan konektivitas di wilayah tersebut.
Meski belum dikenakan tarif, pengguna jalan tetap diwajibkan melakukan tapping kartu Uang Elektronik (UE) saat masuk dan keluar gerbang tol.
Ini agar masyarakat terbiasa menggunakan sistem tol elektronik. Pastikan kartu UE aktif dan saldo mencukupi,” jelas Adjib.
Tol Padang–Sicincin turut memangkas waktu tempuh secara signifikan. Jika sebelumnya perjalanan dari Kota Padang ke Sicincin memakan waktu sekitar 1,5 jam melalui jalan nasional, kini hanya butuh sekitar 30 menit lewat jalan tol.
Selama masa uji coba fungsional pada libur Natal-Tahun Baru 2024 dan Mudik Lebaran 2025, ruas ini telah dilalui ribuan kendaraan tanpa insiden kecelakaan fatal (zero fatality).
Kami berkomitmen menghadirkan infrastruktur yang memberi manfaat nyata. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan, menjaga keselamatan, dan berkendara dalam batas kecepatan maksimal 80 km/jam,” pungkas Adjib.
Leave a Reply