Advertisement

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mulai 5 Juni 2025

AKTAMEDIA.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia akan meluncurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mulai 5 Juni 2025 sebagai bagian dari enam paket stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Syarat Penerima BSU 2025

Untuk menerima BSU 2025, pekerja harus memenuhi kriteria berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI).

Bekerja di sektor formal.

Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Memiliki gaji/upah di bawah Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah masing-masing.

Guru honorer juga termasuk dalam kelompok penerima bantuan ini.

Besaran Bantuan

Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000. Namun, informasi mengenai durasi atau jumlah total bantuan yang akan diberikan belum diumumkan secara resmi.

Cara Pendaftaran dan Pengecekan

Pendaftaran BSU 2025 tidak memerlukan proses pendaftaran mandiri oleh pekerja. Data penerima akan diambil dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penting bagi pekerja untuk memastikan bahwa data mereka, termasuk nomor rekening bank, telah diperbarui dan valid.

Untuk mengecek status penerimaan BSU, pekerja dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id.

Daftar 6 Paket Stimulus Ekonomi Juni 2025

Selain BSU, pemerintah juga akan meluncurkan lima stimulus ekonomi lainnya pada awal Juni 2025, yaitu:

1. Diskon tarif listrik 50% untuk kelompok pelanggan tertentu.

2. Diskon tarif penerbangan untuk mendorong sektor pariwisata.

3. Program makan bergizi gratis untuk siswa PAUD hingga SMA dan santri pesantren.

4. Insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pekerja di sektor padat karya.

5. Optimalisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan, termasuk manfaat tunai dan pelatihan.

Steven
Author: Steven

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *