AKTAMEDIA.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait tuduhan ijazah palsu. Kali ini giliran Roy Suryo (RS) diklarifikasi oleh Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut. Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Roy Suryo diperiksa oleh polisi pada pukul 10.15 WIB. “Update jadwal pemeriksaan klarifikasi pada hari Kamis, RS (Roy Suryo) hadir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Kamis (15/5).
“RS tiba ke ruangan pemeriksaan pukul 10.05 WIB, mulai klarifikasi pukul 10.15 WIB sampai sekarang,” lanjut dia.
Selain itu, ada tiga orang saksi yang juga telah diperiksa, yakni Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani, dan Damai Hari Lubis. Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadhillah juga absen dari pemeriksaan. Roy Suryo lantas menjelaskan terkait pemeriksaan yang dijalaninya. Dia mengaku dicecar 24 pertanyaan oleh pihak Polda Metro Jaya. “Nah, jadi, klarifikasi saya tadi, alhamdulillah berjalan cukup lancar. Nah, saya sendiri tadi, ya, sudah sampai pertanyaan ke-24, ya, gitu,” kata Roy Suryo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya. Roy Suryo mengatakan menerima undangan klarifikasi pada 26 Maret 2025. Dia mengatakan hanya menjawab apa yang menjadi materi penyidikan. “Jadi, ketika ada pertanyaan lain, ya, saya keberatan untuk jawab. Itu hak loh ya, hak warga negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, itu hak untuk kita menyampaikan apakah undangan atau pertanyaan itu sesuai nggak,” jelasnya.
Leave a Reply