Advertisement

Komdigi Blokir Enam Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’

AKTAMEDIA.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutus akses terhadap enam grup Facebook yang diketahui menyebarkan konten menyimpang bertema “Fantasi Sedarah”. Grup-grup tersebut sempat memiliki total lebih dari 32 ribu anggota sebelum akhirnya diblokir.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan bahwa pemutusan akses dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait konten yang berpotensi merusak norma dan nilai sosial. “Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk memblokir grup tersebut karena isinya jelas melanggar hukum dan membahayakan kesehatan mental pengguna, khususnya anak-anak dan remaja,” ujarnya, Kamis (16/5).

Pemutusan akses ini, lanjut Alexander, menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ruang digital tetap sehat, aman, dan bebas dari konten yang menyimpang. Ia menegaskan bahwa isi grup tersebut mengandung pelanggaran serius terhadap hak individu dan tidak dapat ditoleransi.

Langkah Komdigi ini juga didukung oleh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik, yang mewajibkan platform digital untuk menjaga ekosistem daring dari konten negatif.

Komdigi mengapresiasi respons cepat Meta dalam memblokir grup-grup tersebut. Pihaknya juga mengajak masyarakat aktif berpartisipasi dalam menjaga ruang digital dengan melaporkan konten bermasalah melalui situs resmi aduankonten.id.

Sementara itu, pihak kepolisian melalui Direktorat Siber Polda Metro Jaya juga tengah melakukan penyelidikan terhadap aktivitas anggota dalam grup tersebut.

Steven
Author: Steven

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *