AKTAMEDIA.COM, JAKARTA – Di Per Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa jumlah pengguna layanan pinjaman online (pinjol) di Indonesia mencapai 146,5 juta orang, meningkat 20% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sepanjang bulan tersebut, industri pinjol berhasil menyalurkan pinjaman sebesar Rp27,86 triliun dengan total outstanding loan mencapai Rp78,5 triliun.
Selain itu, tingkat wanprestasi atau kredit macet di atas 90 hari (TWP90) berhasil ditekan ke level 2,52%, membaik dari 2,60% pada Desember 2024.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar, menyatakan bahwa peningkatan jumlah peminjam ini diiringi dengan upaya literasi dan edukasi keuangan yang semakin digencarkan.
PProgram-program literasi tersebut menyasar berbagai segmen masyarakat, mulai dari pelaku UMKM, komunitas lokal, hingga kalangan akademisi dan media massa. AFPI percaya bahwa melalui edukasi yang berkelanjutan dan inovasi digital, industri pinjaman daring akan terus memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
Leave a Reply