Advertisement

Direktur Bumi Siak Pusako Diperiksa Kejagung

AKTAMEDIA.COM, PEKANBARU – Perusahaan minyak yang berlokasi di Riau dimana Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP), Iskandar (berinisial ISK), telah diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018–2023.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut, yang telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, termasuk beberapa pejabat tinggi Pertamina dan pihak swasta.

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Riau Jakarta (AMRJ) juga telah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Iskandar terkait pengelolaan ladang minyak CPP Blok yang diduga menimbulkan kerugian negara.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam, serta peran aktif aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di sektor strategis negara.

Steven
Author: Steven

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *