e-TLE Ungkap Penurunan Angka Pelanggaran Lalin Jakarta

AKTAMEDIA.COM, JAKARTA – Penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas di Jakarta Raya yang tercatat dalam data Polda Metro Jaya menunjukkan dampak positif dari penerapan sistem e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Pada bulan Maret, tercatat sekitar 150 ribu pelanggaran, sementara pada bulan April jumlahnya menurun signifikan menjadi 80 ribu pelanggaran.

Pihak Polda Metro Jaya, melalui Wadirlantas AKBP Argo Wiyono, menilai penurunan ini terjadi karena masyarakat mulai lebih tertib berlalu lintas, salah satunya disebabkan oleh ketakutan akan denda yang dikirimkan melalui sistem e-TLE. Masyarakat, terutama di titik-titik rawan pelanggaran seperti lampu merah dan perempatan seperti Pancoran dan Kuningan, kini lebih berhati-hati agar tidak melanggar aturan, guna menghindari denda yang akan langsung dikirim melalui WhatsApp.

Argo juga menjelaskan bahwa sistem pengiriman surat tilang kini telah diperbaiki dengan menggunakan konfirmasi otomatis melalui WhatsApp. Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses pemberian sanksi dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum, mengingat pengiriman surat manual sebelumnya dinilai kurang maksimal.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, diharapkan hal ini dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

Najmi Azra
Author: Najmi Azra

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *