AKTAMEDIA.COM, SIAK – KPU Siak menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Siak terpilih pada Pilkada 2024 di Gedung Tengku Maharatu, Kecamatan Siak, Rabu (7/5/2025).
SIAK (CAKAPLAH) – KPU Siak menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Siak terpilih pada Pilkada 2024 di Gedung Tengku Maharatu, Kecamatan Siak, Rabu (7/5/2025).
Pleno berlangsung khidmat dan tertib, dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, calon bupati nomor urut 01 Irving Kahar Arifin, Paslon nomor urut 02, Afni-Syamsurizal dan Forkopimda Kabupaten Siak. Sedangkan Paslon nomor urut 03, Alfedri-Husni tak hadir dalam rapat pleno tersebut.
Pleno digelar berdasarkan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 312/PHPU.BUP-XXIII/2025 tanggal 30 April 2025 dan Surat Keputusan KPU RI Nomor 820 Tahun 2025 perihal penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati pasca pembacaan putusan MK.
Leave a Reply