Advertisement

Fazura Digugat Rp15 Miliar, Gagal Bayar Hutang ke Obor Holding

AKTAMEDIA.COM, KUALALUMPUR – Aktris sekaligus pengusaha ternama Malaysia, Nur Fazura Sharifuddin, kembali menjadi sorotan publik setelah Obor Holding Sdn Bhd mengajukan gugatan di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur terkait tunggakan hutang sebesar RM4,65 juta (sekitar Rp15 miliar) yang diduga belum dibayar oleh perusahaan milik Fazura, Pink Fate Sdn Bhd. Pada Rabu (07/05)

Gugatan tersebut diajukan oleh Lim Boon Hai, pendiri dan Direktur Utama Obor Holding, yang mengaku sangat kecewa dengan perlakuan pihak Fazura dalam menyelesaikan kewajiban keuangan.

“Saya sangat kecewa dengan apa yang sudah dia (Fazura) lakukan. Ini pengalaman terburuk dan paling serius yang pernah saya lalui dalam dunia bisnis,” kata Lim, yang juga dikenal sebagai Sam.

Cek Rp3 Miliar Diduga Cek Kosong

Menurut Sam, kasus ini bermula dari kerja sama antara pihaknya dan Pink Fate sejak Juni 2022, di mana perusahaan tersebut memesan produk tudung (kerudung) dari Feline Malaysia, merek di bawah Obor Holding, dengan nilai total mencapai RM7,33 juta.

Namun hingga saat ini, Pink Fate hanya membayar sekitar RM2,68 juta, meninggalkan tunggakan sebesar RM4,65 juta. Lebih parah lagi, Sam mengungkap bahwa pihaknya sempat menerima cek senilai RM1 juta (sekitar Rp3 miliar) bertanggal 3 September 2024 yang ternyata tidak dapat dicairkan (cek kosong).

“Kami sudah memberi tahu mereka bahwa cek tersebut tidak sah dan meminta bentuk pembayaran lain, tetapi tidak direspons,” jelasnya.

Gagal Dihubungi, Kondisi Keuangan Terpukul

Sejak akhir 2023, menurut Sam, pihaknya kesulitan berkomunikasi dengan Fazura maupun perusahaannya. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan secara damai, namun tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah mencoba berbagai cara untuk berhubungan, tetapi tak mendapat kerja sama yang baik. Padahal kami hanya ingin menagih sisa pembayaran yang menjadi hak kami,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa kegagalan pembayaran ini berdampak serius terhadap stabilitas keuangan Obor Holding dan Feline Malaysia.

Empat Tergugat, Termasuk Fazura dan Kakaknya

Dalam gugatan yang diajukan, Obor Holding mencantumkan empat pihak sebagai tergugat:

  1. Pink Fate Sdn Bhd – perusahaan utama yang memesan produk
  2. Fazfit Sdn Bhd – perusahaan terkait lainnya
  3. Ahmad Faiz Sharifuddin – kakak kandung Fazura yang masih menjabat direktur
  4. Nur Fazura Sharifuddin – yang disebut ikut terlibat dalam penandatanganan transaksi

Dokumen gugatan juga menyebut bahwa Fazura menjabat sebagai direktur Pink Fate hingga mengundurkan diri pada Januari 2025. Namun, sang kakak, Faiz, masih memegang jabatan tersebut hingga kini.

Faiz disebut memberi jaminan bahwa pesanan tambahan senilai RM3,6 juta yang dibuat pada Juni dan September 2024 adalah untuk proyek Kementerian Pendidikan Malaysia dalam program bertajuk Merdeka Collection.

Fazura Belum Memberikan Tanggapan

Hingga berita ini diturunkan, Fazura belum memberikan pernyataan resmi. Usaha media untuk menghubunginya melalui berbagai jalur tidak mendapatkan respons.

Sementara itu, publik menantikan klarifikasi dari pihak selebritas yang selama ini dikenal aktif dalam dunia bisnis dan fesyen itu.

 

Najmi Azra
Author: Najmi Azra

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *