AKTAMEDIA.COM, PEKANBARU – Kasus penahanan ijazah dialami mantan karyawan yang bekerja di Sanel Tour and Travel di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru. Wakil Menteri Tenaga Ketenagakerjaan RI menyidak kantor Sanel Tour and Travel terkait penahanan ijazah mantan karyawan. Kedatangan Immanuel Ebenezer Gerungan terkesan diabaikan lantaran tidak ada penanggung jawab perusahaan yang bisa ditemui.
Immanuel terlihat kesal usai permintaan untuk bertemu dengan pimpinan perusahaan tidak digubris. Ditemani anggota DPRD Pekanbaru, Wamenaker menanyakan apa alasan penahanan ijazah yang tak kunjung dibalikan. Alasan penahanan ijazah sebagai jaminan perusahaan apabila ada barang yang hilang namun sebanyak 12 karyawan berhenti tak kunjung dikembalikan. Selain ijazah ditahan, mantan karyawan tersebut justru dikenakan denda oleh perusahaan setelah resign.
“Yang ijazahnya ditahan, itu jelas-jelas tidak baik. Hal ini tentunya melanggar dan kita tidak mau hal ini terjadi dimanapun,” ucap Wamenaker dikutip kilat.com dari Youtube Cakaplah pada Kamis, 24 April 2025.
Akibat ijazah ditahan, eks karyawan Saner Tour and Travel menjadi kesulitan mencari pekerjaan. “Penahanan ini membuat mereka susah lagi mencari pekerjaan, ini keterlaluan menurut saya,” ungkap Immanuel.
Wamenaker RI mendesak perusahaan agar secepatnya mengembalikan ijazah kepada pemilik aslinya. Apabila tidak dikembalikan, maka perusahaan Saner Tour and Travel terancam disegel Disnakertrans Provinsi Riau. Secara tegas, Immanuel menyebut akan menutup perusahaan yang sudah menahan ijazah mantan karyawan. “Apabila tak kunjung dikembalikan, kita tutup,” tegasnya.
Perihal denda karyawan akan dibayarkan pemerintah maupun negara sebagaimana perintah langsung dari Presiden. Setelah Wamenaker pergi, perwakilan perusahaan langsung menemui pihak Disnaker Riau dan anggota DPRD yang datang ke lokasi.
Leave a Reply