AKTAMEDIA.COM, VATIKAN – Setelah Paus Fransiskus wafat, seorang Paus baru akan dipilih oleh majelis kardinal dalam suatu proses yang sudah berlangsung selama 800 tahun.
Seperti apa proses pemilihannya?
Paus baru dipilih setelah petahana meninggal, atau setelah ia mengundurkan diri (seperti yang dilakukan Paus Benediktus XVI pada 2013).
Penggantinya menjadi pemimpin Gereja Katolik Roma, Paus Tertinggi.
Setiap pria Katolik yang sudah dibaptis dapat dipilih menjadi paus.
Namun, jabatan tersebut selalu diberikan kepada salah satu pejabat senior di Gereja Katolik, yang disebut kardinal.
Mereka jugalah yang berwenang memilih paus baru.
Terdapat 252 kardinal di seluruh dunia per 19 Februari 2025, yang juga menjabat sebagai uskup.
Hanya mereka yang berusia di bawah 80 tahun yang memenuhi syarat untuk memilih paus baru.
Jumlah dari “kardinal pemilih” ini biasanya dibatasi hingga 120, namun saat ini ada 135 yang dinyatakan memenuhi syarat untuk memilih paus baru.
Adapun Paus Fransiskus menunjuk 21 kardinal baru pada Desember 2024 lalu.
Bagaimana para kardinal memilih paus baru?
Apa yang terjadi di dalam konklaf kepausan?
Apa yang terjadi setelah paus terpilih?
Leave a Reply