Advertisement

4 Pecahan Uang Rupiah Tidak Berlaku Lagu

AKTAMEDIA.COM, JAKARTA – Info terbaru Bank Indonesia (BI) resmi mencabut dan menarik empat pecahan uang Rupiah dari peredaran, yaitu Rp10.000 Tahun Emisi 1979, Rp5.000 Tahun Emisi 1980, Rp1.000 Tahun Emisi 1980, dan Rp500 Tahun Emisi 1982.

Uang-uang tersebut telah dinyatakan tidak berlaku sejak 1 Mei 1992, namun masyarakat masih diberi kesempatan untuk menukarkannya hingga 30 April 2025 di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI).

Steven
Author: Steven

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *