AKTAMEDIA.COM, WASHINGTON – Kekosongan Posisi Dubes RI untuk AS Berlarut, Desakan Penunjukan Semakin Menguat
Jakarta, 6 April 2025 — Posisi Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat masih belum terisi sejak ditinggalkan Rosan Roeslani pada Juli 2023, menyusul penunjukannya sebagai Wakil Menteri BUMN. Hingga kini, lebih dari satu tahun berlalu, pemerintah belum menetapkan sosok pengganti untuk menempati pos strategis tersebut.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak, terutama di tengah meningkatnya tensi perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat. Presiden AS, Donald Trump, baru-baru ini memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap sejumlah produk asal Indonesia. Kebijakan tersebut dinilai dapat berdampak signifikan pada neraca perdagangan kedua negara.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, menyatakan akan memimpin delegasi ke Washington DC pada awal Mei 2025 untuk melakukan negosiasi langsung. Langkah ini diambil sebagai respons atas tidak adanya duta besar yang dapat menjalankan fungsi diplomatik secara penuh di AS.
“Saat ini kami akan mengintensifkan komunikasi dengan mitra di Washington, baik dari sektor publik maupun swasta,” ujar Anindya dalam keterangannya.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Rolliansyah Soemirat, menegaskan bahwa proses penunjukan duta besar merupakan hak prerogatif Presiden. Meski demikian, ia menyebut operasional Kedutaan Besar RI di AS tetap berjalan di bawah kepemimpinan Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI).
Pengamat ekonomi dari Indef, Andry Satrio Nugroho, menilai kekosongan posisi dubes dapat menghambat diplomasi ekonomi Indonesia di tingkat global. “Amerika Serikat adalah mitra dagang terbesar kedua bagi Indonesia. Ketidakhadiran dubes membuat posisi kita kurang kuat dalam negosiasi,” jelasnya.
Pada akhir Maret 2025, Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk 31 duta besar baru untuk berbagai negara, namun posisi untuk Amerika Serikat masih belum diumumkan. Kondisi ini menimbulkan desakan dari kalangan pengusaha, akademisi, dan pengamat hubungan internasional agar pemerintah segera mengisi kekosongan tersebut.
Dengan dinamika geopolitik dan ekonomi yang terus berkembang, kehadiran duta besar dinilai semakin krusial untuk menjaga kepentingan nasional serta memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Amerika Serikat.
Leave a Reply