AKTAMEDIA.COM, BEIJING – Pemerintah China memutuskan untuk memangkas gaji pekerja di perusahaan keuangan milik negara. Kebijakan ini merupakan langkah penghematan yang diambil untuk mengurangi kesenjangan kekayaan dan memerangi korupsi.
Sejak 2012, Presiden Xi Jinping telah gencar menindak praktik korupsi, termasuk di kalangan pejabat tinggi pemerintah dan militer.
Mengutip Reuters, gaji tahunan pekerja di sektor keuangan milik negara dibatasi sebesar 1 juta yuan atau sekitar Rp2,2 miliar. Pegawai dengan pendapatan di atas itu akan terkena pemotongan gaji.
Contohnya, manajer menengah hingga senior dapat kehilangan hingga setengah dari total penghasilannya.
Sebagai langkah lanjutan, pekerja diminta menghindari mengenakan pakaian atau aksesori mewah seperti jam tangan mahal dan lain-lain.Namun, pembatasan ini menimbulkan tantangan dalam mempertahankan talenta terbaik.
Ini karena perusahaan swasta menawarkan paket kompensasi yang lebih kompetitif.
Kebijakan ini jadi langkah signifikan Pemerintah China dalam mengatur struktur pendapatan, tetapi juga memicu kekhawatiran tentang dampaknya pada daya saing perusahaan negara.
Leave a Reply