AKTAMEDIA.COM, PONTIANAK – Kematian Juwita, jurnalis muda asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan masih menjadi mister dan perhatian publik. Perempuan berusia 23 tahun itu ditemukan tak bernyawa di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, pada Sabtu (22/3/2025).
Awalnya, kematian Juwita diduga akibat kecelakaan tunggal. Namun, hilangnya dompet dan ponselnya di lokasi kejadian, ditambah temuan sejumlah luka yang tak lazim pada tubuh korban, memunculkan dugaan lain yang kini tengah diselidiki kepolisian.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada keluarga Juwita dan berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas.
Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie, menegaskan pihaknya akan mendampingi keluarga korban dalam proses hukum jika dibutuhkan.
“Kami siap menunjuk pengacara untuk mendampingi keluarga, jika mereka menghendaki. Ini bagian dari komitmen kami untuk melindungi rekan-rekan jurnalis yang menghadapi risiko dalam menjalankan tugasnya,” ujar Zainal Helmie dalam pernyataan resminya, Selasa (25/3/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa Juwita adalah anggota muda PWI yang memegang kartu wartawan muda dari Dewan Pers.
Kepergian Juwita menjadi duka mendalam bagi komunitas pers di Kalimantan Selatan.
“Almarhumah dikenal sebagai jurnalis yang gigih dan berdedikasi tinggi. Semangat serta perjuangannya dalam mencari kebenaran akan menjadi inspirasi bagi kami semua,” ucapnya.
Kapolda Kalsel: Kasus Jadi Perhatian Khusus
Kematian Juwita tak luput dari perhatian aparat penegak hukum.
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, memastikan kasus ini mendapat atensi khusus dan penyelidikan dilakukan secara mendalam.
“Penyelidikan tengah berjalan, dengan Polres Banjar didukung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel. Kami terus mengumpulkan bukti, termasuk hasil visum dan keterangan saksi. Mohon waktu agar penyelidikan dapat berjalan maksimal,” ujar Kapolda.
Ia juga berjanji akan mengungkap kasus ini secepatnya demi memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban dan masyarakat luas.
Leave a Reply